![](https://i0.wp.com/beritaindonesia.hk/wp-content/uploads/2020/04/TKI-hkg-pulang.jpg?resize=768%2C470&ssl=1)
Hong Kong, BI –Kondisi pekerja migran di Hong Kong saat ini bagai buah simalakama, mau kerja terus tanpa libur capek badan dan hati tapi kalau libur banyak ancaman buruk diluar sana, dari virus hingga polisi yang siap menangkap para pelaku pelanggaran aturan karantina dan jarak sosial juga berkelompok.
Bersumber dari facebook KJRI Hong Kong, fihak perwakilan pemerintah juga perduli dengan keluhan BMI dengan memberikan perlindungan jika disaat hari libur kerja dirumah saja tapi masih disuruh kerja agar melakukan pelaporan kepada fihak terkait, termasuk kepada KJRI Hong Kong.
Bagi BMI yang ingin melakukan cuti fihak KJRI juga menganjur untuk tidak melakukannya kalau itu tidak mendesak dengan alasan pandemi yang begitu menghawatirkan, sebab di Indonesia sendiri juga sedang genting covid-19 dengan jumlah pasien yang positif terinfeksi tiap hari bertambah.
Tapi jika memaksa untk pulang ke Indonesia pastikan dulu jika diriAnda sehat, punya tiket PP dan lakukan beberapa hal berikut:
- Tetap membawa kontrak kerja yang berlaku, Paspor dan Hong Kong ID
- Melakukan pemeriksaan kesehatan ke dokter atau rumahsakit terlebih dahulu, apalagi jika merasa badan kurang sehat.
- Memastikan jadwal penerbangan ke Indonesia yang saat ini hanya ada dua yakni Garuda Indonesia dan Cathay Pacific.
Diluar himbauan KJRI Hong Kong, Pemeritah Indonesia juga telah menerapkan sejumplah peraturan terkait karantina, baik mandiri maupun bersama yang diprakarsai pemerintah daerah. (bi)