Warta Migran

Sebanyak 100.094 TKI Pulang ke Indonesia dalam 3 Bulan Terakhir

Tabloid BI — Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat kepulangan BMI yang pulang akibat pandemi virus Corona (Covid-19) dalam tiga bulan terakhir ada 100.094 orang dari berbagai negara penempatan.

Jumplah 100.094 didapat dari; 33.434 orang tercatat melalui integrasi Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKOTKLN) dengan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (Simkim). Sementara itu, sebanyak 5.058 pekerja migran kepulangannya tercatat melalui sistem pelayanan kepulangan online.

“Kemudian, berdasarkan tanggal kepulangan dari informasi perwakilan RU di luar negeri, ada sebanyak 5.475 Anak Buah Kapal (ABK) yang pulang ke Tanah Air,” ujar Sekretaris Utama BP2MI Tatang Budie Utama Razak pada Rabu, 15 april 2020 lalu.

Adapun kepulangan sebanyak 37.679 pekerja migran melalui Pelabuhan Batam dan Tanjung Balai Karimun juga tercatat oleh otoritas setempat.

Lalu, pekerja migran yang pulang melalui Entikong dan Aruk sebanyak ada 18.152 orang. Terakhir, jumlah pekerja migran yang pulang melalui Nunukan ada sebanyak 296 orang.

Menurut Tatang, kepulangan para pekerja migran secara mendadak ini merupakan akibat dari meluasnya wabah virus Corona di berbagai negara.

“Ini mengakibatkan resesi ekonomi dan banyaknya perusahaan yang tidak beroperasi, sehingga banyak para pekerja asing di negara-negara tersebut yang diberhentikannya, termasuk juga para pekerja migran,” kata Tatang.

Tatang menjelaskan, para pekerja migran yang tiba di Indonesia baik melalui jalur udara, laut, maupun darat akan dilakukan pemeriksaan sesuai dengan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), seperti pemeriksaan suhu tubuh dan pengisian formulir kesehatan.

“Apabila kemudian ditemukan tanda-tanda demam, batuk, dan sesak nafas, maka mereka akan di karantina. Namun, bila bebas dari gejala-gejala tersebut, pekerja migran diminta untuk melakukan karantina mandiri di daerahnya masing-masing selama 14 hari,” kata Tatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Lihat Juga Berita Ini :
Close
Back to top button

AdBlock Terdeteksi!

Silahkan matikan / whitelist website ini jika anda menggunakan AdBlock Extension. Iklan dari website ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis kami. Terima Kasih. - Please turn off / whitelist this website if you're using AdBlock Extension. Advertising from this website is vital for the sustainability of our business. Thank You.