
JAYAPURA, BI — Sejumlah 47 warga negara asing (WNA) meninggalkan Papua melalui Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, pada Kamis (23/4/2020) pagi, mereka akan terbang menggunakan pesawat Air Asia yang dicarter.
“Sebenarnya ada 48 WNA, namun satu WNA asal Amerika tidak jadi berangkat karena masih melakukan pelayanan keagamaan beberapa hari ke depan. Sehingga, hari ini hanya 47 WNA yang meninggalkan Papua,” ujar Kepala Badan Pengelola Perbatasan dan Kerja Sama Provinsi Papua, Suzana Wanggai.
Suzana menyebut, ke-47 WNA berasal dari empat negara, yaitu Amerika Serikat, Kanada, Korea Selatan, dan Jepang. Dari 47 WNA, 35 orang merupakan warga Amerika Serikat.
Diterangkan Suzana, selama berada di Papua, sebagian besar para WNA bekerja sebagai guru di wilayah pedalaman Papua, dan sebagian melakukan pelayanan keagamaan.
Kepulangan para WNA tersebut dikarenakan adanya permintaan dari negaranya dan ada yang ditarik pulang oleh fihak organisasi yang mempekerjakannya. Disebutkan Suzana jika sebenarnya ada beberapa WNA yang keberatan meninggalkan Papua karena mereka menganggap provinsi paling timur di Indonesia ini lebih aman dari pandemi virus corona dibanding di negaranya.
“Mereka kebanyakan sudah masuk masa cuti, sehingga diizinkan pulang oleh organisasi dan negaranya. Tetapi ada yang juga merasa keberatan untuk meninggalkan Papua, karena menurut mereka, Papua masih lebih aman untuk terhindar dari penyebaran Covid-19. Namun, karena mereka bernaung dalam organisasi yang mengirim mereka ke Papua, maka, mau tidak mau, mereka harus meninggalkan Papua,” tutur Suzana.
Berkaitan dengan kebijakan pandemi, Penjabat Sekda Papua Ridwan Rumasukun mengungkapkan, pada 21 April 2020 ada surat dari Kedutaan Besar Amerika Serikat dan Kanada yang meminta Pemprov Papua membuka jalur penerbangan untuk pemulangan warga negara mereka yang masih berada di Papua. (bi)