Blitar Kompak Berlakukan PSSB Mandiri Desa
Jalan Masuk desa di tutup 24 jam untuk warga luar selama 4 - 6 hari kebelakang.
Blitar, BI — Setelah berlakukan pembatasan jam malam untuk jalan – jalan masuk kearea perumahan saat ini para warga dipimpin oleh kepala desa dan perangkat keamanan Polisi dan TNI melakukan pembatasan akses masuk 24 jam selama 4- 6 hari, mulai dari 24 mei 2020.
Warga setempat akan menjaga akses masuk jalan utama desa, hanya warga dalam yang berkepentingan khusus yang akan di izinkan keluar masuk area perumahan. sementara bagi warga desa lain akan dimita untuk putar balik.
Tindakan pembatasan – pembatasan tersebut disampaikan oleh fihak terkait sebagai upaya penularan virus yang semakin meluas.
Warga juga menyambut gembira dengan pembatasa-pembatsan ini.
“saya senang sekali, sebab ngeri jika memperhatikan banyaknya orang tidak perduli dengan penularan virus, demi baju lebaran mereka bahkan tidak perduli dengan nayawanya sendiri. tutur Pujiono salah satu warga kabupaten Blitar. (id)