Hong Kong Akan Kehilangan Hak Istimewa di Amerika Serikat
Pemerintah Inggris menawarkan kewarganegaraan Inggris bagi pemegang paspor Inggris
Washington, BI — Presiden Donald Trump dengan China berimbas ke Hong Kong, yang mana Trump telah mengumumkan bahwa ia akan mencabut status perlakuan istimewa Amerika Serikat terhadap Hong Kong pada sektor perjalanan dan perdagangan, sebagai respons atas UU Keamanan baru yang diterapkan oleh RRC.
Dia menggambarkan langkah pemerintah China untuk memperkenalkan tindakan itu di Hong Kong sebagai “tragedi”.
China telah mengatakan kepada Barat untuk “berhenti mencampuri” urusan di Hong Kong.
Wilayah bekas koloni Inggris, menikmati kebebasan unik yang tidak terlihat di daratan Tiongkok. Tetapi banyak orang di sana melihat undang-undang keamanan nasional baru bentukan RRC mengakhiri status khusus Hong Kong, sebuah status yang telah disepakati berdasarkan perjanjian 1984 antara China dan Inggris.
Keputusan petinggi Hong Kong untuk memperbaiki sistim keamanan “ektradisi” telah memicu gelombang protes anti-daratan hingga kini.
Pekan ini, Inggris mengatakan bahwa jika China maju dengan undang-undang keamanan, mereka dapat menawarkan pemegang paspor Nasional Inggris Luar Negeri (BNO) di Hong Kong jalan menuju kewarganegaraan Inggris.
Pada Jumat 29 Mei, Kantor Pusat Inggris mengonfirmasi bahwa hingga tiga juta orang dengan status BNO dapat memperoleh kewarganegaraan dengan cara ini.
Trump mengatakan bahwa dia tidak lagi menganggap Hong Kong terpisah dari China.
“China telah menggantikan (prinsip) Satu Negara, Dua Sistem dengan Satu Negara, Satu Sistem”, kata Trump kepada wartawan di Rose Garden Gedung Putih, dalam sebuah pernyataan yang disiapkan yang menyerang China di beberapa bidang.
“Ini adalah tragedi bagi Hong Kong, China telah mencekik kebebasan Hong Kong,” lanjutnya, seperti dikutip dari BBC, Sabtu (30/5/2020).
Trump mengatakan sanksi akan dijatuhkan pada pejabat China dan Hong Kong yang diyakini oleh Washington terlibat dalam mengikis otonomi wilayah tersebut. Dia tidak menguraikan bentuk sanksi apa yang akan diambil.
Dia menambahkan bahwa Kementerian Luar Negeri AS akan merevisi protokol perjalanan untuk Hong Kong sehubungan dengan “meningkatnya bahaya pengawasan” dari China.
Presiden juga mengatakan AS akan menangguhkan masuknya warga negara asing dari China yang diidentifikasi oleh AS sebagai risiko keamanan potensial. Ada kekhawatiran bahwa ini dapat mempengaruhi ribuan mahasiswa pascasarjana.
Surat kabar Global Times yang pandangannya diyakini mencerminkan pandangan para pemimpin China menyebut langkah AS yang mencabut status khusus Hong Kong sebagai “sembarangan, sembrono.”
Sekretaris Kehakiman Hong Kong, Teresa Cheng, mengatakan kepada BBC Chinese Service, Jumat sebelumnya bahwa setiap ancaman sanksi tidak dapat diterima.