Hong Konger Menolak Keras Rancangan UU Keamanan Nasional
Hong Konger kembali bergulat dengan pemerintah pusat melawan UU keamanan
![](https://i0.wp.com/beritaindonesia.hk/wp-content/uploads/2020/05/Untitled.png?resize=780%2C470&ssl=1)
HONG KONG, BI — Buntut dari rencana pengesahan UU Keamanan Nasional Beijing di Hong Kong adalah protes warga yang tidak suka dengan aturan pemerintah pusat tersebut.
Aksi protes meletus hanya dalam waktu beberapa jam setelah Cina melalui perwakilannya yang ada di Hong Kong, Zheng menyampaikan keputusan Beijing terkait hukum keaman tersebut kepada legislatif lokal Hong Kong.
Beijing bertekad untuk meberlakukan hukum keamanan nasional yang tidak boleh dianggap remeh.
Hong Konger yang menolak melakukan aksi demontrasi dengan marah, banyak dari mereka yang merakit peldak sebagai alat perlindungan dan perlawanan dari kelompok mereka. Tindak kekerasan dan anarkisme tidak bisa dihindari saat ada banyak perlawanan dari petugas dan kelompok pendukung UU produk baru RRC.
Untuk melerai anarkisme Polisi menembakkan beberapa putaran gas air mata di distrik terjadinya kekacauan (24/5) di Causeway Bay Hong Kong, karena ribuan orang turun ke jalan untuk memprotes hukum Keamanan Nasional Beijing yang direncanakan RRC terhadap Hong Kong.
Bahkan Hong Konger juga tidak merasa takut ketika para pejabat Cina berusaha menjelaskan terkait dampak buruk jika UU Keamanan Nasional tersebut tidak diberlakukan.
Dari kejadian pada hari minggu (24/5) saja, Polisi mengatakan setidaknya 180 orang ditangkap-kebanyakan pada dugaan perakitan alat peledak yang tidak sah, perakitan yang melanggar hukum.
Di sepanjang jalan Causeway Bay dan Wan Chai, terjadi perusakan yang dilakukan oleh pengunjuk rasa, menghancurkan lampu lalu lintas, menyalakan api kecil dan melakukan pelemparan batu bata trotoar ke arah polisi dan merusak beberapa toko.
Dari kekacauan tersebut setidaknya ada sepuluh orang dirawat di rumah sakit, termasuk wanita berusia 51 tahun dalam kondisi kritis, ujar otoritas rumah sakit. Sembilan lainnya baik dalam kondisi stabil dan boleh pulang.(bi/scmp)