Kegiatan Ramadhan PMI di Hong Kong
Organisasi PMI, Lipmi dan IMWU lakukan buka puasa dan diskusi bersama
Hong Kong, BI — Minggu (3/5) Dengan mengadakan buka puasa bersama Lipmi & IMWU berupaya menciptakan rasa memiliki keluarga di negeri rantau. Keluarga yang memahami situasi dan kondisi BMI di tengah wabah Covid-19.
Buka puasa bersama Lipmi & IMWU, bertujuan untuk menyambung silaturahmi serta menciptakan rasa kekeluargaan antar sesama buruh migran Indonesia (BMI). Untuk mencapai tujuannya itu, seminggu sebelumnya (26/4/2020), mereka juga mengadakan acara sambut ramadan dengan budaya Jawa, yaitu megengan.
Tanpa mengabaikan aturan pemerintah Hong Kong yang melarang perkumpulan lebih dari 4 orang, puluhan orang anggota Lipmi turut mengambil kesempatan untuk buka puasa bersama, agenda tahunan Lipmi. Sempat didatangi pasukan polisi Hong Kong untuk memberi peringatan dan menegaskan adanya peraturan pemerintah Hong Kong yang bila dilanggar akan dikenai sanksi berupa denda dan penjara.
Tak berniat melanggar peraturan, pihak panitianya berhasil meyakinkan tujuan acara dan itikad baiknya ke pihak berwajib tersebut sehingga programnya dipersilakan untuk dilanjutkan.
Acara berlangsung dari jam 4 sore hingga buka puasa bersama jam 7 petang. Acara diramaikan oleh tampilan-tanpilan seni; lagu-lagu progresif, hadroh, drama, senam OBR dan lainnya. Berlokasi di Victoria Park, Causeway Bay acara yang dikemas sederhana itu berjalan cukup lancar.
Sringatin, ketua JBMI Hong Kong dalam sambutannya pun menyampaikan bahwa sebagai sesama BMI di negeri rantau sebaiknya saling membantu, bertukar informasi, dan saling menolong kawan yang kesusahan karena imbas adanya pandemic covid-19.
Sringatin mengungkapkan sikon BMI bertambah sulit dengan adanya peraturan pemerintah Hong Kong dan Indonesia yang menutup pintu masuk negaranya, dan pemberhentian pelayanan penerbangan pun Imigrasi. Beberapa BMI yang tinggal di Macau karena terpaksa menunggu visa kerjanya turun, mereka tidak bisa masuk Hong Kong tanpa bantuan pihak pemerintah, semenjak Hong Kong menutup pintu masuk negerinya.
Sementara itu izin tinggalnya di Macau telahpun habis, hal itu menyebabkan mereka harus mengeluarkan biaya extand visa, dan akomodasinya yang tak sedikit, sedangkan mereka tak bergaji.
Belum lagi BMI yang terlantar di bandara karena tidak adanya penerbangan domestik ataupun transportasi ke daerah tempat tinggalnya. Mereka yang tidak bisa ditunda kepulangannya dengan alasan; habis visa tinggalnya di Hong Kong, ntah itu karena selesai kontrak, mengalami pemecatan, ataupun, cuti untuk urusan penting dan alasan lainnya yang mengharuskan mereka pulang.
Mereka kerap jadi korban pemerasan, berjuta rupiah harus mereka keluarkan hanyak untuk sampai ke kampung halaman. Menyikapi hal itu, Sringatin menawarkan jasanya untuk menerima pengaduan untuk dicarikan solusi bersama, tentunya andil pemerintah sangatlah dibutuhkan.
Selaku penanggung jawab acara, Sahlant Kudus ketua Lipmi kepada Berita Indonesia (BI) menyampaikan harapannya:
“ seperti kita tahu bahwa peraturan larangan berkumpul lebih dari 4 orang ini cukup berimbas serius terhadap BMI. Dari gak boleh libur keluar, sampai gak boleh libur jauh dari rumah. Majikan yang cerewetnya meningkat, tuntut kebersihannya berlebihan. Membuat kita sebagai pekerja yang tinggal bersama majikan, tingkat stresnya juga meningkat. Jadi, dengan mengadakan buka bersama bisa merasakan bahwa kita punya keluarga di rantau, yang paham akan kondisi kita di rumah majikan.” Hong Kong, Rabu (6/5/2020).
Sahlant pun menyampaikan ke BI bahwa Minggu selanjutnya (17/5), Lipmi juga akan melaksanakan agendanya dalam menggalang zakat. (@-rg)