Polisi Tangkap Penyebar Video Syur Mirip Syahrini
Syahrini laporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan pornografi
JAKARTA, BI — Syahrini sedang bermasalah dengan pencitraannya sebagai princes, sudah sekitar 2 bulan tanah air dibuat berpikir tentang berita hubungan spesialnya dengan pria bule tua warga negara Belanda yang dipublikasikan sebagai ayah angkatnya.
Saat ini, penyanyi juga tengah bermasalh dengan hukuma yang dia sendiri sebagai pelapornya, melansir jawapos.com, Syahrini melaporkan sebuah akun media sosial ke Polda Metro Jaya. Istri Reno Barack itu melaporkan pemilik akun tersebut atas dugaan pencemaran nama baik dan pornografi.
Pemilik akun yang belum disebutkan namanya itu diduga telah mengunggah konten panas perempuan mirip Syahrini dengan seorang pria ke media sosial. Video tersebut kemudian cepat menjadi bahan tontonan warganet.
“Tanggal 12 Mei lalu memang ada laporan saudari S ke Polda Metro Jaya atas pencemaran nama baik dan pornografi yang dilakukan oleh seseorang di media elektronik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (27/5).
Usai adanya laporan tersebut, penyidik langsung melakukan penyelidikan. Pemilik akun media sosial tersebut kemudian diamankan di daerah Kediri, Jawa Timur pada 19 Mei 2020 lalu.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku sebagai pemilik akun yang menyebarkan konten pornografi diduga Syahrini. Video mesum tersebut diunggah pada akun media sosialnya sendiri, dan selanjutnya menjadi viral.
“Pemeriksaan awal memang dia mengaku akun dia, dan dia sendiri yang mem-posting melalui media sosial,” jelas Yusri.
Kendati demikian, Yusri belum merinci ihwal kasus ini. Pun demikian dengan motif pelaku mengunggah konten pornografi tersebut. Saat ini tersangka sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 27, Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Tersangka terancam pidana penjara 15 tahun.