BI – Ada apa dengan orang Indonesia ini, Melansir JawaPos.com – Viral sebuah unggahan yang memperjualbelikan surat bebas Covid-19 milik Rumah Sakit Mitra Keluarga. Surat tersebut dijual melalui sebuah toko online. Kabar ini pun dengan cepat viral setelah informasi ini ramai tersebar di media sosial.
Pelaku menjual surat bebas Covid-19 dengan harga Rp 70 ribu. Dalam foto yang dipajang pelaku, terdapat sebuah websiet www.suratdokterindonesiaaa.blogspot.com.
Menanggapi peristiwa ini, Mabes Polri mengaku akan menyelidiki kebenaran jual beli surat bebas Covid-19 tersebut. Tim Siber sudah diterjunkan untuk melakukan profiling terhadap pengunggah konten tersebut.
“Iya (kita lakukan penyelidikan terkait surat tersebut),” kata Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (14/5).
Argo memastikan, jika ditemukan pelanggaran pidana, aparat tak segan memberikan tindakan hukum. Para pelaku yang menyelahgunaan surat bebas Covid-19 tersebut akan dijerat sesuai undang-undang yang berlaku.
“Kita akan lakukan penyelidikan, kalau terbukti ada tindak pidana kita akan proses,” pungkas mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.
Editor : Kuswandi