Di Denda 500 euro (Rp7,9 juta) karena Kentut
Seorang lelaki didenda dengan tuntutan kentuti polisi dengan sengaja
HONGKONG, BI – Kisah seorang didenda karena kentut ini dilansir oleh vice.com, diceritakan seorang lelaki asal Wina, ia kena denda setelah buang angin di depan polisi. Lelaki itu dikatakan bangun dari bangku taman, menghadap ke arah polisi, dan “membuang gas dengan sepenuh tenaga”.
Kejadian ini berlangsung pada 5 Juni. Polisi mengklaim dia bersikap provokatif dan tak mau diatur. Pada akhirnya, lelaki itu didenda 500 euro (Rp7,9 juta) karena “mengganggu kenyamanan publik”.
Beberapa berkomentar hukumannya lebay, tapi polisi segera beralasan enggak akan mendenda semua orang yang kentut di depan umum. Mereka bilang lelaki itu masih bisa mengajukan banding.
“Kami enggak akan menghukum orang yang kelepasan,” bunyi twit kepolisian Wina yang dikutip Global News.