Hong Kong

Di Denda 500 euro (Rp7,9 juta) karena Kentut

Seorang lelaki didenda dengan tuntutan kentuti polisi dengan sengaja

HONGKONG, BI – Kisah seorang didenda karena kentut ini dilansir oleh vice.com, diceritakan seorang lelaki asal Wina, ia kena denda setelah buang angin di depan polisi. Lelaki itu dikatakan bangun dari bangku taman, menghadap ke arah polisi, dan “membuang gas dengan sepenuh tenaga”.

Kejadian ini berlangsung pada 5 Juni. Polisi mengklaim dia bersikap provokatif dan tak mau diatur. Pada akhirnya, lelaki itu didenda 500 euro (Rp7,9 juta) karena “mengganggu kenyamanan publik”.

Beberapa berkomentar hukumannya lebay, tapi polisi segera beralasan enggak akan mendenda semua orang yang kentut di depan umum. Mereka bilang lelaki itu masih bisa mengajukan banding.

“Kami enggak akan menghukum orang yang kelepasan,” bunyi twit kepolisian Wina yang dikutip Global News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button

AdBlock Terdeteksi!

Silahkan matikan / whitelist website ini jika anda menggunakan AdBlock Extension. Iklan dari website ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis kami. Terima Kasih. - Please turn off / whitelist this website if you're using AdBlock Extension. Advertising from this website is vital for the sustainability of our business. Thank You.