300 Paus dan Lumba-lumba Dibantai oleh Tradisi
Tradisi pembantaian itu disebut tradisi bar bar oleh LSM pencinta lingkungan hidup
DENMARK, BI – Tradisi pembantaian paus dan lumba-lumba ilegal di Denmark, melansir AFP, tradisi itu bernama Grindadrap, sebuah tradisi kuno yang telah dilakukan masyarakat Denmark sejak lebih dari 1.000 tahun yang lalu.
Tradisi pembantaian legal itu telah menuai banyak kritik dan kecaman dari LSM Lingkungan Sea Shepherd namun masih terus dilakukan sampai sekarang. Sekitar 250 ekor paus pilot bersirip panjang dibantai, beserta beberapa lumba-lumba sisi putih Atlantik pada Rabu kemarin (15/7/2020) di lepas Pantai Hvalba, sebuah desa di bagian paling selatan Pulau Suduroy.
Media lokal mengutip apa yang disebut LSM Sea Shepherd sebagai “aksi barbar” terhadap tindakan pembantaian hewan-hewan tersebut. Mereka juga menyeru agar masyarakat menghentikan tradisi itu. Tradisi yang dilakukan di tengah pandemi virus corona menjadi masalah bagi otoritas lokal.
Kepulauan Faroes yang berpopulasi hampir 50.000 orang telah mencatat 188 kasus infeksi virus corona saat ini berdasarkan laporan media Perancis AFP.
Perburuan Paus di Antartika Menteri Perikanan Denmark, Jacob Vestergaard sebelumnya menyetujui pada 7 Juli untuk perburuan paus dengan ketentuan bahwa setiap orang harus menghindari kerumunan besar.
Perburuan paus dan lumba-lumba itu menunjukkan pemandangan kapal-kapal yang menggiring mamalia laut yang sudah mati. Mamalia laut itu dibantai di sebuah teluk oleh para nelayan dengan pisau-pisau mereka. Darah hewan-hewan itu ‘mengubah’ warna air laut menjadi merah.