BP2MI Bekerjasama dengan BNN Berantas Peredaran Narkoba
Wujud Kerja Kolaboratif, BP2MI dan BNN Sepakat Berantas Sindikat Narkoba
Jakarta, BI – Dikabarkan oleh situs resmi BP2MI terkait kerjasama dan persatuan sinergi antara Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang sepakat menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Auditorium BP2MI, Jakarta, Rabu (8/7/2020).
Seperti dituliskan dalam berita terkait, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengungkapkan bahwa narkoba adalah musuh bersama yang mengancam setiap masyarakat lintas generasi sekaligus musuh masa depan bangsa.
“BP2MI menaruh perhatian tinggi terhadap bahaya narkoba. Wujud perhatian tersebut dengan memasukkan materi bahaya narkotika sebagai materi penunjang yang wajib diberikan oleh instruktur dalam Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) kepada Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) sejak tahun 2013. Dengan begitu, kita harapkan CPMI memahami bahaya narkotika dan tidak terlibat di dalamnya. Kita wajib menjamin mereka berangkat dalam keadaan sehat dan pulang dengan selamat untuk memberi manfaat bagi keluarga,” ungkap Benny.
Lebih lanjut Benny mengatakan bahwa penandatanganan Nota Kesepahaman ini menjadi langkah yang sangat baik dalam memberikan pelindungan bagi PMI dan keluarganya sebagai mandat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017. Subyek Nota Kesepahaman ini bukan hanya untuk CPMI dan PMI, namun juga kepada para pejabat dan seluruh pegawai BP2MI.
“Saya telah menyampaikan kepada Kepala BNN agar kita agendakan untuk mengadakan tes narkoba setiap tahun bagi para Eselon 1, Eselon 2, serta seluruh pegawai BP2MI. Saya juga bersyukur kerja sama dengan BNN ini telah berjalan cukup lama yang menunjukkan wujud kerja kolaboratif yang dilakukan bersama,” jelas Benny.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala BNN, Heru Winarko bahwa sinergi yang terjalin dengan BP2MI ini memang penting dalam mencegah bahaya narkoba, baik bagi Warga Negara Indonesia (WNI) maupun PMI.
“Calon PMI yang akan bekerja ke luar negeri perlu dipastikan agar tidak terpapar narkoba. Untuk itu kita perlu bersinergi dengan BP2MI. Namun jika ada PMI yang terkena masalah narkoba di luar negeri, BP2MI juga dapat berkoordinasi melalui jaringan BNN di luar negeri,” papar Heru.
Melalui kegiatan ini, diharapkan akan ada tindak lanjut dalam bentuk beberapa Perjanjian Kerja Sama (PKS). Bahkan jika perlu saat OPP bagi CPMI, akan dibuat modul yang dapat menjadi bahan atau kurikulum untuk diberikan kepada mereka.
“Semoga kolaborasi BNN dan BP2MI bisa terus menguat demi menjaga masa depan bangsa dan warga Negara Indonesia,” tutup Benny. ** (Humas/MIT/Ulv/cie)