Kemenaker Isyaratkan Segera Buka Penerbangan Kembali PMI ke Luar Negeri
Calom PMI akan dikirim ke tempat penempatan selama tak merugikan
Jakarta, BI – Ramai berita dan pintu penerbangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) akan segera dibuka seakan dibenarkan oleh Kemnaker yang sudah melakukan konsultasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 terkait pemberangkatan kembali calom PMI.
โSaat ini kami tengah melakukan evaluasi Kepmenaker Nomor 151 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Penempatan Pekerja Migran Indonesia,โ kata Plt. Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Aris Wahyudi, di Jakarta, Rabu (15/7).
Aris menjelaskan, dalam mengevaluasi Kepmenaker, Kemenaker melakukan koordinasi dengan semua stakeholder. Upaya itu dilakukan guna menerima saran dan masukan dari berbagai pihak, termasuk asosiasi pelaksana penempatan PMI.
Selain itu, Kemenaker berkoordinasi dengan Perwakilan RI melalui Kementerian Luar Negeri dan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) guna mendapatkan informasi kebijakan pemerintah negara penempatan PMI terkait.
Kemenaker juga telah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Pemerintah Daerah melalui dinas yang membidangi ketenagakerjaan guna mendapatkan informasi kesiapan melakukan pelayanan, sebagai dasar penetapan kebijakan selanjutnya.
Hasil koordinasi tersebut menyepakati bahwa dalam melakukan proses penempatan pada masa adaptasi kebiasaan baru tetap harus memperhatikan kondisi dan kesiapannya, baik di dalam negeri maupun negara penempatan.
Adapun dalam pelaksanaan penempatan PMI pada masa adaptasi kebiasaan baru, Kemnaker akan melakukannya secara bertahap, antara lain pentahapan berdasarkan negara penempatan yang sudah dapat menerima PMI dansepanjang penerapan protokol kesehatan tidak merugikan calo PMI. (bi)