Nasional

Kementerian Perdagangan Sebut Garam Himalaya Ilegal dan Tak Ada SNI

Terlalu banyak makan garam bisa turunkan imunitas tubuh

JAKARTA,BI – Kementerian Perdagangan menganggap garam himalaya yang dipercaya untuk manfaat kesehatan dan banyak diiklankan adalah ilegal. Karena itu Kemendag memusnahkan 2,5 ton garam himalaya.

Selain itu, 3.000 botol minuman beralkohol yang melanggar ketentuan juga dimusnahkan di Balai Pengawasan Tertib Niaga, Bekasi, Jawa Barat baru-baru ini “Hari ini kami memusnahkan sekitar 2,5 ton garam himalaya yang melanggar ketentuan izin dan Standar Nasional Indonesia (SNI) serta sekitar 3.000 botol minuman beralkohol yang melanggar ketentuan distribusi,” jelas Menteri Perdagangan Agus Suparmanto lewat keterangannya yang diterima di Jakarta.

Mendag juga menyampaikan melalui kegiatan pengawasan yang rutin dilakukan Kementerian Perdagangan, ditemukan perdagangan garam himalaya yang diperuntukkan sebagai bahan baku industri, tetapi dijual bebas di ritel modern dan toko daring sebagai garam konsumsi.

Padahal syarat sebagai garam konsumsi harus memenuhi ketentuan SNI yang telah diwajibkan untuk garam konsumsi. Agus menyampaikan Kementerian Perdagangan belum pernah menerbitkan izin impor garam himalaya untuk konsumsi, apalagi garam tersebut kemudian dijual sebagai garam konsumsi tanpa dilengkapi SNI.

“Karena itu, garam himalaya tersebut kami tarik dari peredaran untuk dimusnahkan. Sedangkan, terhadap pelaku usahanya akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan,” tegas Mendag. Selain garam himalaya, dalam kegiatan ini juga dilakukan pemusnahan minuman beralkohol. (jppn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button

AdBlock Terdeteksi!

Silahkan matikan / whitelist website ini jika anda menggunakan AdBlock Extension. Iklan dari website ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis kami. Terima Kasih. - Please turn off / whitelist this website if you're using AdBlock Extension. Advertising from this website is vital for the sustainability of our business. Thank You.