Pengiriman Pekerja Migran Sudah Dibuka Kembali
Kemenaker: tidak ada untungnya pemerintah menutup, tapi demi kesehatan
JAKARTA, BI – Menaker secara resmi membuka kembali penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada hari ini, kamis (30/7) dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan
Bertempat di Kantor Kementrian tenaga Kerja Indonsia Menaker Ida dan BP2MI melakukan konferensi pers terkait pembukaan kembali penempatan tenaga kerja Indonesia setelah di hentikan beberapa bulan terakhir sebagai upaya tolak tangkal penularan virus corona baru.
Bersama dengan itu pemerintah juga telah mencabut peraturan pemerintah NOMOR 151 TAHUN 2020 yang berisi pemberhentian sementara proses penempatan pekerja migran Indonesia.
Menaker Ida dalam konferensi pers juga menegaskan bahwa pemerintah tidak menahan pembukaan kembali karena tidak ada untungnya,semua demi kesehatan.
“tidak ada untungnya bagi pemerintah untuk menahan-nahan pembukaan pemberangkatan Pekerja Migran Kembali, semua dilakukan demi keselatan.” ungkap menaker Ida.
“menutup pemberangkatan beranti mengurangi remitansi.” sambung Ida.
Penempatan pekerja juga akan dilakukan secara bertahap berdasarkan jenis pekerjaan dengan pertimbangan tingkat resiko penularan covid-19.
Prioritas utaman deberikan kepada Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang sudah memiliki visa, dan biaya PCR dan tes kesehtan lain tidak boleh dibebankan kepada CPMI indonesia.(bi)