Tim Gugus Tugas Penanganan Covid Bubar, Ganti Komite
Tugas Komite Penanganan Coro Virus Desease juga hampir sama
Jakarta, BI – Presiden Jokowi sudah membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan menggantikan dengan pembentukan Komite Penanganan Coro Virus Desease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Komite dipimpin oleh Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartanto.
Pembubaran dan pergantian tersebut di atur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Pempres tersebut sah sejak ditandatangani pada Senin (20/7) kemarin.
Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto menyatakan per hari ini , Selasa kemarin (21/7), Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan Covid-19 tak lagi dipegang oleh Achmad Yurianto.
“Nanti ada tambahan ya, jubir pemerintah di sini adalah ditunjuk Prof Wiku (Wiku Adisasmito) dari BNPB,” kata Airlanggadalam jumpa pers kemarin sore.
Airlangga menuturkan akan ada juru bicara lain yang khusus membahas soal ekonomi. Jabatan itu akan dipegang oleh Budi Gunadi Sadikin.
“Pak Budi Gunadi Sadikin khusus untuk satgas ekonomi,” kata dia.
Yurianto membenarkan pernyataan Airlangga soal pergantian jabatannya yang telah dia pegang sejak kasus pertama Covid-19 muncul di Indonesia, awal Maret lalu. (bi)