Dalam Minggu ini ada 2 PMI Kembali Positif Covid-19
Satu diantara belum terlacak asal usul penularannya
HONG KONG, BI – 2 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali dinyatakan oleh fihak berwenng, kedua sama-sama baru selesai kontrak dan disebutkan perah tinggal bersama-sama temannya dalam satu atap.
Kasus 1, dia merupakan seorang perempuan, PMI berusia 35 tahun, dinyatakan positif pada hari selasa lalu dengan kronologi: Dia meninggalkan rumah majikannya pada 24 Juli, untuk kemudian mencari majikan baru dan tinggal bersama lima pekerja rumah tangga lainnya di sebuah rumah kos di lantai tujuh di Haven Court di Causeway Bay.
Dia pindah ke rumah majikan barunya di Sai Kung pada 1 Agustus dan tinggal di sana bersama dengan 11 orang lainnya hingga 10 Agustus.
Kesebelas orang yang pernah tinggal bersama PMI tersebut akan dikirim ke pusat karantina segera.
Kasus 2, Seorang PMI berusia 40 tahun dinyatakan positif pada hari Senin (10/8). Dia tinggal di sebuah apartemen di Quarry Bay untuk merawat seorang lansia antara 16 dan 23 Juli setelah dia meninggalkan bekas majikannya.
Dia kemudian pindah ke sebuah rumah kos di Cheung Hing House Mong Kok dalam periode 23 Juli hingga 3 Agustus, PMI tersebut tinggal setidaknya dengan 10 pekerja rumah tangga lainnya.
Dia mengalami gejala pada 2 Agustus tetapi masih pindah ke rumah majikan barunya di Tai Kok Tsui pada 3 Agustus. Dia dikirim untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan positif.
Chuang Shuk-kwan, kepala cabang penyakit menular dari Pusat Perlindungan Kesehatan, mengatakan warga Indonesia yang berusia 40 tahun itumasuk dalam kategori pasien yang tidak diketahui asal-usul penularannya.
Pejabat kesehatan meminta polisi untuk membantu melacak kontak tersebut, tetapi tidak berhasil. Petugas ditolak masuk oleh pemilik kos di Cheung Hing House.
Chuang mendesak para warga yang baru saja menerima pembantu baru untuk di cek apakah pekerjannya pernah tinggal di Cheung Hing House. (id/asiatimes)