DENPASAR, BI – Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI bersama Imigrasi Bali melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan kasus penipuan oleh tiga warga negara asing (WNA) asal Nigeria.
Ketiga WNA itu bernama Henry Monday Ugwani (29), Ugochukwu Godson Eze (30) dan Emeka Joseph Anyakee (38) di wilayah Bali.
“Iya, awalnya mereka diamankan sama Imigrasi Denpasar karena overstay dan masih di-rudenim sekarang. Lalu dari Bais menaruh curiga dari awal waktu penangkapan di video itu kan mereka ngaku kehabisan uang, terus habis seleksi pesepak bola. Kemudian dari Bais melihat ada kejanggalan, kenapa dia bisa hidup selama ini di Indonesia, padahal tidak bekerja,” kata Kepala Sub Bagian Humas dan Reformasi Kanwil Kemenkum HAM Bali, I Putu Surya Dharma, Jumat (21/8).
Ia mengatakan, sejak munculnya kecurigaan tersebut, dari Bais TNI melakukan penyelidikan ke Rudenim Denpasar. Penyelidikan awal ditemukan laptop milik warga Nigeria tersebut dan setelah diperiksa ditemukan bukti ada dugaan jaringan penipuan.
Berdasarkan penyelidikan awal, untuk korban dugaan kasus penipuan ini belum ditemukan ada dari Bali. Rata-rata korbannya berasal dari luar Bali, Malaysia Thailand dan dominan perempuan.
“Mereka semacam mengaku tentara, terus rekeningnya diblokir untuk membuka rekening itu dia minta bantuan korbannya dengan mengirimkan sejumlah uang yang jumlahnya bervariasi, setelah dikirimkan oleh korban, malah duitnya tidak kembali,” ucap Surya.
Surya mengatakan diperkirakan dari ketiga warga Nigeria ini ada jaringan lain wilayah Malang dan Jakarta. (jpnn)