Warga Iran Hipnotis Pemilik Counter Handphone
Pelaku berhasil dihentikan masa karena mengendarai mobil dengan tidak aman
BEKASI, BI – Diberitakan oleh berbagai TV tanah air, terdapat dua pria berkebangsaan Iran ditangkap Polisi Polres Metro Bekasi Kota karena telah melakukan aksi penipuan dengan modus hipnotis. Kedua WNA berstatus kakak.
Kejadian bermula saat para pelaku mendatangi sebuah counter handphone di Jalan H Jole, Bantargebang, Kota Bekasi, Sabtu 22 Agustus 2020 sekira pukul 17.37 WIB.
Kedua pelaku mengendarai minibus Toyota Avanza warna putih nopol B 1349 BIO, yang disewa dari sebuah rental mobil di wilayah Menteng, Jakarta Pusat.
Pembicaraan awal pelaku mengatakan pada seorang pelayan counter ingin membeli charger ponsel. Seorang pelaku lalu lain beralih pembicaraan padai pemilik counter dan mengatakan ia hendak menukarkan uang.
Tak lama kemudian korban yang setengah sadar mengambil uang sebesar Rp 5 juta yang berada di laci kasir, dan memberikannya kepada pelaku. Saat pelaku akan melarikan diri, korban pun tersadar dan langsung meneriaki pelaku maling.
“Pelaku lari dan sempat dihakimi massa. Keduanya lalu kabur ke arah Perumahan Jamrud,” kata Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari.
Saat berusaha kabur, pelaku juga sempat menabrak beberapa kendaraan. Karena terkena macet, pelaku kemudian berputar arah hingga akhirnya mobil dihentikan oleh masa karena telah berlaku membahayakan orang lain. (id/bi)