Isolasi Mandiri Pasien Covid-19 Akan Dilarang Sebab Kurang Efektif
Pelarangan tersebut berkaitan erat dengan minimnya pengetahuan dan klaster keluarga
Jakarta, BI – Melansir okezone, Gubernur DKI Jakarta Anies Bawedan bakal melarang pasien Covid-19 menjalani perawatan secara isolasi mandiri. Menurutnya, hal tersebut malah menciptakan klaster baru yaitu klaster rumah tangga. Kalau sudah begitu, angka kasusnya akan terus bertambah dan semakin sulit untuk dikendalikan.
Dalam keterangan resminya, Anies Baswedan menjelaskan, pihaknya tengah menggodok regulasi larangan isolasi mandiri tersebut. Nantinya, isolasi pasien corona menjadi tanggung jawab pemerintah dengan tujuan agar lebih efektif memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Larangan isolasi mandiri bagi pasien positif Covid-19 menurut Anies jelas, karena tidak sedikit pasien positif yang memilih isolasi mandiri tapi mereka tidak mengerti sepenuhnya soal protokol pencegahan penyebaran Covid-19. Kurangnya edukasi terkait hal tersebut yang malah menyebabkan virus corona menyebar ke anggota keluarga.
Karena itu, Anies berharap bisa mengeluarkan regulasi terkait larangan isolasi mandiri tersebut, tapi tetap bertanggung jawab dengan menyediakan layanan perawatan pasien positif di fasilitas kesehatan pemerintah. “Insya Allah cara ini bisa memutus rantai penyebaran,” katanya belum lama ini.
Menanggapi hal ini, Pakar Kesehatan dr Ari Fahrial Syam, SpPD, menyatakan setuju. Hal ini karena kondisi yang terjadi di masyarakat, bahwasannya pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri kebanyakan menetap di permukiman padat penduduk.
“Ada sekitar 5.000 pasien positif Covid-19 menjalani pemulihan dengan isolasi mandiri, 60 hingga 70 persen di antaranya menetap di permukiman padat penduduk,” terang dr Ari saat Webinar Paparan Hasil Penelitian Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia bertajuk ‘Burnout di Kalangan Tenaga Kesehatan Indonesia di Masa Pandemi Covid-19’, Jumat (4/9/2020).
Artinya apa? Diterangkan dr Ari, si pasien berisiko tinggi menyebarkan virusnya ke orang lain. Sebab, dia menerap di satu rumah dengan beberapa orang di dalamnya. Kebanyakan dari mereka menetap di rumah yang bisa dikatakan ‘pas-pasan’.
“Jadi, isolasi mandiri yang mereka pilih malah membuat potensi penularan Covid-19 lebih tinggi,” sambungnya.
Dia pun setuju dengan sikap yang diambil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang ingin ‘menumpahkan’ semua pasien Covid-19 ke fasilitas layanan kesehatan pemerintah.
“Saya setuju dengan apa yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta. Kalau situasinya seperti itu (pasien isolasi mandiri menetap di wilayah padat penduduk), si pasien tidak boleh menjalani isolasi mandiri. Mereka harus ditempatkan di faskes pemerintah, bukan di permukiman padat tersebut,” pungkas dr Ari.(hel)