Hong Kong

Reza Artamevia Kembali Ditangkap Polisi karena Narkoba

Pada 28 Agustus 2016, dia juga ditangkap karena narkoba bersama Gatot Brajamusti

JAKARTA, BI – Artis Reza Artamevia dikabarkan kembali ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Kabar penangkapan mantan istri mendiang Adjie Massaid itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

“Iya benar, kami amankan yang bersangkutan karena narkoba,” ujar Yusri ketika dikonfirmasi, Sabtu (5/9).

Namun, mantan Kapolres Tanjungpinang ini belum mau memerinci di mana lokasi penangkapan dan jenis apa narkoba yang dimiliki pelantun lagu Berharap Tak Pisah itu.

“Saat ini masih dalam pendalaman penyidik ya, tunggu saja,” imbuh Yusri. Ini bukan pertama kali bagi Reza Artamavia berurusan dengan polisi terkait kasus narkoba.

Pada 28 Agustus 2016, dia ditangkap karena kedapatan memakai narkoba Gatot Brajamusti alias Aa Gatot di kamar 1100, Hotel Golden Tulip, Selaparang, Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Dari hasil tes urine pada saat itu, diketahui Reza positif mengonsumsi narkoba, begitu pula dengan Aa Gatot dan istrinya. (cuy/jpnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button

AdBlock Terdeteksi!

Silahkan matikan / whitelist website ini jika anda menggunakan AdBlock Extension. Iklan dari website ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis kami. Terima Kasih. - Please turn off / whitelist this website if you're using AdBlock Extension. Advertising from this website is vital for the sustainability of our business. Thank You.