Apa urgensinya Pengesahan UU Cipta Kerja di Masa Pandemi
dr. Tirta : Pertanyaan Nakes yang harus dijawab Dinkes
Hong Kong, BI – Pengesahan RUU Cipta Kerja sudah diprediksi oleh pemerintah dan DPRRI akan menimbulkan gejolak buruh, hal itu mengingat penolakan – penolah sejak jauh sebelum disahkannya secara diam-diam di tengah malam.
Benar, protes pecah dan menimbulkan banyak kekacauan, berbagai lapisan masyarakat memberikan kritik terkait pengesahan UU Cipta Kerja, salah satunya disampaikan oleh perwakilan relawan Satgas Gugus Tugas Covid-19, Dokter Tirta dalam sebuah acara talkshow di ILC TV-One.
Selama tiga jam ia menunggu gilirannya, secara tegas Dokter Tirta mengatakan bahwa disahkannya UU Cipta Kerja tidak memiliki kepentingan yang mendesak dalam kondisi negara Indonesia saat inI
Dokter Tirta mengomentari sebuah berita bahwa setelah disahkannya UU Cipta kerja pada 5 Oktober 2020, 18 anggota terpapar virus corona.
“Sudah tahu mengesahkan omnibus law itu menimbulkan demonstrasi, jelas! Sekarang masa demonstrasi akan dihadapkan pada siapa? Kami para relawan yang harus siap mati, siap ditonjoki buruh juga karena harus bilang jaga jarak ya … protokol kesehatan.” ujarnya
Sebelum Dokter Tirta berada dalam sebuah acara talkshow, melalui unggahan di akun instagram pribadinya, ia menuliskan bahwa anggota dewan harusnya memikirkan risiko dari aksi protes UU Cipta Kerja.
“Mereka demo karena omnibus law disahkan. Bukannya itu tugas “wakil rakyat”: menyalurkan aspirasi rakyat. Lha rakyate (rakyat) malah demo. Jadi itu uu gimane ye urgensinya dibahas dan disahkan di kala pandemi? Demo gini haruse (harusnya) udah tau donk risikonya,” katanya.
Dalam acara ILC tersebut Tirta dan rekan dokternya juga mengomentari tentang mahalnya harga swab dan tes covid. (bi)