Kasat Resor Blitar Mundur dan Laporkan Kepalanya Ke Polda
Pelaporan terkait pembiaran sabung ayam dan tambang liar di Blitar

BLITAR, BI – Inspektur Jenderal Fadil Imran, Kepala Satuan Sabhara Kepolisian Resor Blitar Ajun Komisaris Agus Hendro Tri Susetyo diketahui mengundurkandir beberapa waktu lalu.
Agus diketahui mundur lantaran merasa tak terima dengan perlakuan atasannya, Kepala Kepolisian Resor Blitar Ajun Komisaris Besar Ahmad Fanani Prasetyo.
Agus juga melaporkan Fanani ke SPKT Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Selain itu, Kasat Sabhara Polres Blitar Agus mengundurkan lantaran merasa tertekan secara psikis. Sementara untuk pelaporan terhadap atasannya, Fanani tersebut lantaran telah membiarkan kegiatan sabung ayam dan tambang ilegal di Kabupaten Blitar.
Merespons ini kekisruhan di Resor Blitar, Polri telah menurunkan tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Jawa Timur guna melakukan tindak penyelidikan terkait kasus tersebut.
Dari Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono juga memberikan keterangan jika kasus sedang berjalan dan nantinya kedua belah fihak anatara Agus Hendro dan Fanani akan dimintai keterangan. (bi)