Kasus Covid-19 Meningkat, Jember Zona Merah
JEMBER, BI – Jumlah kasus positif COVID-19 di Kabupaten Jember, Jawa Timur meningkat tajam selama sepekan terakhir. Yakni total sebanyak 107 kasus COVID-19 sejak 11 Oktober hingga 18 Oktober 2020.
Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19 Jember tercatat rata-rata mencapai belasan kasus per hari, sehingga selama sepekan selalu ada kecamatan yang memiliki risiko tinggi atau zona merah terpapar virus corona jenis baru itu.
“Hari ini ada penambahan pasien positif COVID-19 sebanyak 17 orang, sehingga total warga yang terinfeksi virus corona mencapai 1.026 orang,” kata Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Jember Gatot Triyono di Jember, Minggu (18/10) malam.
Dengan peningkatan kasus yang signifikan itu, kecamatan yang masuk zona merah atau risiko tinggi penyebaran virus corona juga bertambah dan berubah seiring dengan penambahan kasus di kecamatan tersebut.
“Pada 11 Oktober 2020, kecamatan yang masuk zona merah hanya Kecamatan Ajung, kemudian hari berikutnya berubah menjadi Kecamatan Sumbersari yang masuk zona merah, dan bertambah menjadi dua kecamatan masuk zona merah,” tuturnya.
Pada 18 Oktober 2020 tercatat tiga kecamatan masuk risiko tinggi penyebaran virus Corona yakni Kecamatan Ajung, Jenggawah, dan Semboro seiring dengan penambahan 17 kasus positif COVID-19 di Jember.
“Hari ini jumlah pasien COVID-19 yang sembuh sebanyak 9 orang, sehingga total warga yang dinyatakan sembuh mencapai 872 orang atau sekitar 84,99 persen,” katanya.
Saat ditanya riwayat perjalanan atau klaster apa yang mendominasi peningkatan kasus COVID-19 Jember, Jubir Satgas yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi tersebut tidak bisa menjawab dan mengaku masih akan mencari info lebih dulu.
“Berdasarkan info yang kami dapat, tidak ada klaster khusus dalam penambahan kasus COVID-19. Mereka yang terpapar virus corona ada wiraswasta, petani, pedagang, karyawan bank, pelajar, ibu rumah tangga, dan karyawan swasta,” ujarnya.
Klaster perkantoran juga semakin bertambah di Jember yakni Kantor Bea Cukai, Bank Jatim, Kejaksaan Negeri Jember, BPJS Kesehatan, dan Pengadilan Negeri Jember. (antara/jpnn)