Polda Metro Jaya menolak laporan relawan Jokowi
Pelapor disarankan melapor ke Dewan Pers saja

Jakarta, BI – POLDA Metro Jaya (PMJ) diketahui menolak laporan relawan Jokowi terkiat pelaporannya terhadap presenter Najwab Sihab yang telah mewawancarai kursi kosong karena tamunya yang ditunggu – tunggu tidak datang, tamu yang dimaksud adalah Meskes Terawan Agus Putranto.
Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu Silvia Dewi Soembarto membenarkan dan menyebut laporan terhadap program Mata Najwa memang ditolak PMJ.
“Jadi, tadi diarahkan polisi (untuk melapor) ke Dewan Pers. Karena kasus ini di luar hukum perdata dan pidana,” ujar Silvia saat dikonfirmasi, Selasa (6/10).
Polisi mengarahkan Silvia ke Dewan Pers untuk meminta rekomendasi dan referensi. Nantinya, Dewan Pers yang akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Pasal mana saja yang dilanggar, kode etik mana yang dilanggar,” pungkas Silvia
Dia menyebut Terawan sebagai representasi pemerintahan Joko Widodo. Ketika Terawan dirundung di media sosial, kata Silvia, hal itu juga menyinggung Presiden Jokowi.
“Wawancara kursi kosong Najwa Shihab melukai hati kami sebagai pembela Presiden. Karena Menteri Terawan adalah representasi dari Presiden RI,” imbuhnya. Pun, dia menilai wawancara kursi kosong terhadap Terawan merupakan bentuk perundungan. “Narasumber tidak hadir, kemudian diwawancarai dan dijadikan parodi. Parodi itu tindakan yang tidak boleh dilakukan kepada pejabat negara, khususnya menteri,” tandas Silvia.