Nasional

Website DPR RI Diretas, Polri Turun Tangan

Jakarta, BI – Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim melakukan penyelidikan atas peretasan situs resmi milik Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sebab, situs resmi DPR diretas tulisannya menjadi Dewan Penghianat Rakyat (DPR).

“Kami akan selidiki,” kata Argo pada Kamis, 8 Oktober 2020.

Namun, Argo tidak mau berspekulasi lebih jauh apakah peretasan situs resmi DPR itu terkait dengan penolakan atas disahkannya Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja melalui rapat paripurna di Gedung DPR pada Senin, 5 Oktober 2020. Karena, masih dilakukan penyelidikan.

“Nanti setelah ada hasil lidik,” ujarnya.

Website DPR dengan alamat dpr.go.id diretas. Hal itu diketahui melalui video yang viral di media sosial, yang memperlihatkan halaman situs tulisannya diubah menjadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar membenarkan adanya upaya penyerangan terhadap situs website DPR. Namun, ia mengatakan sudah berkoordinasi dengan Telkom dan Bareskrim Polri.

“Jadi upaya itu ada, upaya untuk melakukan hack ada. Indikasi itu hack itu sangat jelas. Tapi kami dari DPR punya pusat, namanya pusat data dan informasi yang bekerja sama juga dengan Telkom dan Bareskrim,” kata dia. (ren/viva)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button

AdBlock Terdeteksi!

Silahkan matikan / whitelist website ini jika anda menggunakan AdBlock Extension. Iklan dari website ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis kami. Terima Kasih. - Please turn off / whitelist this website if you're using AdBlock Extension. Advertising from this website is vital for the sustainability of our business. Thank You.