Hong Kong

Hong Kong Hadapi Gelombang Baru Covid-19

Jika melanggar aturan pesta, ada denda sebesar HK $ 50.000 (US $ 6.450) dan penjara enam bulan

Hong Kong, BI –  Masyarakat Hong Kong sedang menghadapi gelombang baru penularan covid-19 berikutnya, klaster penularan masih terjadi diberbagai tempat, bahka disekolah – sekolah.

Sekretaris makanan dan kesehatan  Sophia Chan pun akhirnya bertindak dan mengumumkan tentang penularan disekolah dan penutupan sekolah-sekolah yang telah menjadi klaster baru di Hong Kong.

Mulai hari senin(23/11) semua kelas tatap muka tinkat sekolah dasar kelas 1-3 akan diliburkan selama 2 minggu mengingat kasus penularan di Hong Kong yang semakin menghawatirkan.

Sebelum sekolah taman kanak-kanak juga sudah diliburnya selama 2 minggu.

Chan mengatakan, otoritas kesehatan Hong Kong mengkhawatirkan berbagai kemungkinan buruk akibat tidak terkendalinya penularan virus korona ini.

” Jika Covid-19 menyebar di sekolah, maka risiko yang ditimbulkan kepada masyarakat sangat tinggi,” katanya.

Chan juga menyampaiakan tentang perpanjangan libur sekolah yang bisa saja terjadi jika kondisi belum memungkinkan untuk pelajaran tatap muka.

Pihak perlindungan kesehatan juga menyampaikan adanya 26 kasus baru infeksi virus korona, denga perhitungan 21 orang dari itu terindentifikasi tertular dari lokal Hong Kong.

Sebelumnya juga ada tes kesehatan terhadap 30 orang yang menunjukan hasil hasil positif.

Dengan penjelasan lain dari  Chan; saat ini situasi di penularan covid  “memburuk dengan cepat’, maka dari itu sekertaris kesehatan Hong Kong tersebt diatas menghimbau kepada masyarakat untuk ekstra waspada terhadap virus dan menghindari pertemuan yang tidak perlu.

Chan juga mengatakan, pengemudi taksi dan pekerja rumahan akan diwajibkan untuk itus tes meskipun tidak menjunjukan gejala.

Untuk hari saptu [21/11]Hong Kong mengkonfirmasi adanya 45 kasus Covid-19 dari klaster pesta diruang tertutup.

Selanjutnya pemerintah akan mendenda bagi siapa saja yang melanggar aturan pesta ditengah pandemi dengan  maksimum denda sebesar HK $ 50.000 (US $ 6.450) dan penjara enam bulan. Peraturan tersebut berlaku mulai minggu ini. (bi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button

AdBlock Terdeteksi!

Silahkan matikan / whitelist website ini jika anda menggunakan AdBlock Extension. Iklan dari website ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis kami. Terima Kasih. - Please turn off / whitelist this website if you're using AdBlock Extension. Advertising from this website is vital for the sustainability of our business. Thank You.