Daerah

11 Kabupaten dan Kota di Jatim Terapkan PPKM

SURABAYA, BI -Sebanyak 11 kabupaten/kota di Jawa Timur menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 11-25 Januari. Yakni Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Ngawi dan Kabupaten Blitar.
Penetapan Kesebelas daerah tersebut berdasarkan pertimbangan atas instruksi Kemendagri Nomor 1 Tahun 2021 yaitu Surabaya Raya meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidoarjo.
Kemudian yang kedua, atas dasar daerah yang masuk zona merah dalam peta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yaitu Kabupaten Blitar, Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Ngawi. Ketiga, daerah yang memenuhi seluruh kriteria 4 indikator yang ditetapkan oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) yaitu Kabupaten Madiun dan Kota Madiun.
Empat kriteria pembatasan kegiatan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 yakni diukur dari, pertama tingkat kematian di atas rata-rata nasional yakni (3 persen). Kedua tingkat kesembuhan di bawah rata-rata nasional (82 persen). Ketiga tingkat kasus aktif di atas rata rata Nasional (14 persen).
Dan keempat tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit / bed occupancy rate (BOR) Intensive Care Unit (ICU) dan isolasi di atas 70 persen.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan berdasarkan Instruksi Mendagri 1/2021 diktum 1 disebutkan bahwa daerah prioritas adalah Surabaya Raya dan Malang Raya. Sedangkan diktum 3 yang menyebutkan bahwa Gubernur juga dapat menetapkan kabupaten/kota lain.
“Maka, landasan penetapan kabupaten dan kota yang akan diberlakukan PPKM adalah daerah yang ditetapkan sebagai prioritas dalam Instruksi Mendagri 1/2021, daerah yang masuk zona merah dalam peta BNPB, serta daerah yang memenuhi seluruh kriteria 4 indikator,” ujarnya, Minggu (10/1).
Mantan Menteri Sosial ini menambahkan berdasarkan 4 Indikator yang telah ditetapkan oleh KCPEN dan Kemendagri, ada dua daerah di Jatim yang memenuhi kriteria tersebut, yakni Kota Madiun dan Kabupaten Madiun.[jawapos]
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terkait

Lihat Juga Berita Ini :
Close
Back to top button
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x

AdBlock Terdeteksi!

Silahkan matikan / whitelist website ini jika anda menggunakan AdBlock Extension. Iklan dari website ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis kami. Terima Kasih. - Please turn off / whitelist this website if you're using AdBlock Extension. Advertising from this website is vital for the sustainability of our business. Thank You.