Hong Kong
KJRI Hong Kong Melarang PMI Bersihkan Jendela Luar
Hong Kong. BI – Kabar duka kembali datang dari Pekerja Migran indonesia di Hong Kong, seorang perempuan berusia 37 tahun dinyatakan meninggal ditempat setelah terjatuh dari lantai apartemen tempatnya bekerja.
Peristiwa jatuhnya seorang pekerja tersebut disinyalir akibat dari kelalaianya dalam mengelap jendela.
Berkaitan dengan peristiwa yang sudah berkali-kali terjadi tersebut KJRI Hong Kong mengingatkan kembali agar semua Pekerja Migran Indonesia (PMI) bisa lebih berhati-hati dalam bekerja demi keselamatan.
Melalui facebook resminya KJRI Hong Kong menegaskan beberapa hal untuk perhatian:
- PMI dilarang membersihkan bagian luar jendela yang tidak memiliki teralis pengaman dan wajib menolak jika diminta membersihkan oleh majikan.
- Apabila PMI diminta membersihkan bagian luar jendela maka jendela tersebut harus memiliki teralis pengaman dan hanya membersihkan sebatas jangkauan tangan.
- PMI wajib melaporkan apabila tetap diperintahkan majikan untuk membersihkan jendela yang tidak memiliki teralis pengaman, kepada:
- Bagian Keselamatan & Kesehatan Kerja Labour Department Hong Kong di nomor hotline 27399000.
- Hotline KJRI Hong Kong nomor 67730466 atau 68942799
- Agen masing-masing.