Polisi Hong Kong Sita Obat Terlarang dari Pakistan Terbesar
Hong Kong, BI – Perdagangan obat-obatan terlarang adalah hal ilegal, terlarang dan haram untuk dilakukan dimana saja, termasuk di Hong Kong yang akhir-akhir ini menagkap pelaku marketing obat haram berjenis kentamin.
Disebut-sebut polisi pada hari jumat [5/2] kemarin itu merupakan penangkapan dengan barang bukti terbesar selama ini, penyidik menemukan hasil tangkapan senilai sekitar HK $ 437 juta.
Barang bukti tersebut ditemukan di sebuah gudang area Kwai Chung dengan berat 682 kilogram yang disimpan pada kotak pasta.
Polisi mengatakan narkoba itu diselundupkan ke Hong Kong sebagai bagian dari pengiriman barang bulan lalau dari Pakistan.
Dikisahkan polisi, pria [23] pelaku marketing obat terlarang tersebut ditangkap pada hari rabu [3/2)] didaerah Yuen Long, saat dia sedang meninggalkan sebuah apartemen.
Kepala pengawas Lam Man-han mengatakan tersangka akan diadili di Pengadilan Fanling, dengan jadwal sidang perdananya pada sabtu [2/6] dengan tuduhan perdagangan obat-obatan berbahaya dan terlarang.[bi]