Hong Kong
Vaksinasi Covid-19 Untuk Pekerja Migran

Hong Kong, BI – Dalam rangka mengendalikan pandemi COVID-19, Pemerintah Hong Kong SAR mengumumkan program vaksinasi COVID-19 secara masal dalam waktu dekat, maka dari itu diharapkan bagi yang hedak ikut vaksinasi bersama pemerintah segeramelakukan pendaftaran secara online untuk proses lebih lanjut [18/3].
Terkait syarat peserta vaksin tertulis sebagai berikut:
- Berlaku bagi penduduk Hong Kong yang berusia 30 tahun ke atas, dan bagi seluruh Pekerja Migran Indonesia di Hong Kong.
Apabila menjaga orang tua berusia 70 tahun ke atas, maka maksimal 2 orang pendampingnya dapat menerima vaksinasi. Vaksinasi ini bersifat sukarela, namun semua penduduk di Hong Kong dihimbau untuk mengikuti program ini demi perlindungan kesehatan bersama.
- Melakukan pendaftaran secara online terlebih dahulu melalui www.covidvaccine.gov.hk, pilih jenis vaksin yang diinginkan, isi data diri dan nomor telpon lokal kemudian pilih waktu yang tersedia. Siapkan identitas diri (HKID atau paspor).
- Vaksinasi dapat dilakukan di Community Vaccination Centres (Pusat Vaksinasi Komunitas) ataupun di 18 klinik rawat jalan yang ditunjuk di website tersebut. Lokasi tempat yang menyediakan vaksinasi dapat dilihat pada https://www.map.gov.hk/gm/map/
- Jika anda mengalami demam, sedang hamil atau menyusui, sedang dalam masa karantina wajib atau kondisi lainnya, dapat menunda hingga kondisi anda memungkinkan. Konsultasikan terlebih dahulu ke dokter apabila anda sedang menjalani pengobatan khusus atau memiliki masalah kesehatan tertentu sebelum menerima vaksin.
- Informasi lengkap mengenai vaksinasi dapat melihat laman Centre for Health Protection Hong Kong: https://www.chp.gov.hk/en/features/102790.html#INF1. Tersedia berbagai bahasa termasuk bahasa Indonesia. [bi/chp]