Pemkab Blitar Siapkan Hotel untuk Karantina TKI
BLITAR, BI- Pemerintah Kabupaten Blitar menyiapkan hotel untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan pulang dari negara tempat bekerja.
Hotel tersebut disiapkan sebagai lokasi karantina untuk memastikan mereka bebas Covid-19. Jika mereka dinyatakan sehat dan tidak terjangkit Covid-19, maka diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.
Sebaliknya, jika positif, maka harus tetap berada di hotel untuk menjalani isolasi.
“Hari ini masih dikomunikasikan,” ujar Pjs Sekda Kabupaten Blitar Mujianto kepada, Selasa (27/4/2021).
Mujianto mengatakan, selama 9-24 April, jumlah TKI yang tiba di Kabupaten Blitar sebanyak 197 orang. Sebagian besar datang dari negara Malaysia dan Hongkong.
Jumlah buruh migran yang pulang sebelum hari raya diperkirakan akan terus bertambah. Hal itu mengingat, jumlah warga Kabupaten Blitar yang menjadi buruh migran pada tahun 2021 sebanyak 522 orang.
Mayoritas bekerja di Negara Hongkong. Paling banyak jenis kelamin perempuan dan bekerja di sektor informal.
Mujianto mengatakan, hotel yang akan di sewa berada di wilayah Blitar barat dan Blitar timur.Petugas BPBD dan DPKAD telah ditugasi untuk mencari.
Sejumlah hotel dianggap masuk kriteria. “Tapi ini masih diinventarisasi. Kami belum tahu apakah pemilik hotelnya boleh atau tidak,” ujarnya. [iNews]