Warta Migran

TKI Disiksa di Malaysia, Gaji 5 Tahun Tak Dibayar

Malaysia, BI – Seorang lelaki warga Indonesia (WNI) yang bekerja menjadi asisten rumah tangga (ART) di Malaysia disiksa dan gajinya tidak dibayar selama lima tahun.

Menurut keterangan yang disampaikan oleh Koordinator Penerangan Sosial Budaya Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia, Yoshi Iskandar, WNI korban penganiayaan yang identitasnya dirahasiakan itu berusia 46 tahun yang berasal dari Jawa Barat.

Yoshi menyatakan setelah mendapat laporan tentang dugaan penyiksaan terhadap seorang WNI, KBRI Kuala Lumpur langsung berkoordinasi dengan Unit D3 Polis Di Raja Malaysia (PDRM).

“Pada 15 April 2021 malam hari, hasil koordinasi dari KBRI, pihak PDRM menuju lokasi untuk melakukan penyelamatan atas korban dan langsung dibawa untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan atas dugaan penganiayaan oleh pelaku,” kata Yoshi dalam keterangan pers yang diterima CNNIndonesia.com.

Yoshi melanjutkan, PDRM juga menahan dua orang majikan terduga pelaku penganiayaan.

Menurut Yoshi, saat korban diselamatkan kondisi fisiknya sangat kurus karena diduga tidak mendapatkan makanan yang layak dari majikan. Korban diduga juga dianiaya secara fisik oleh kedua majikannya.

Selain itu, lanjut Yoshi, korban selama ini juga diduga tidak diberikan akses penggunaan telepon selular selama bekerja.

“Hal lain yang disampaikan korban terkait haknya, diduga selama bekerja hampir lima tahun tidak pernah mendapatkan gaji dari majikan, sehingga korban tidak dapat mengirimkan uang kepada keluarganya di Indonesia,” ujar Yoshi.

Yoshi menyatakan PDRM akan menyelidiki kasus ini dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau dan melakukan pendampingan atas kasus ini untuk memastikan proses hukum yang berlaku dari sisi pidana dan pemenuhan hak yang bersangkutan.

Terungkapnya kasus penyiksaan ini, kata Yoshi, menunjukkan penyiksaan terhadap ART dari Indonesia masih terus terjadi. Dua kasus terakhir yang menjadi perhatian adalah Adelina Lisao dan Mei Harianti yang disiksa dengan sangat keji oleh majikannya.

Kedua kasus ini dalam proses hukum di tingkat peradilan Malaysia dan terus dikawal oleh KBRI, untuk memastikan penegakan keadilan bagi keduanya. (ayp/ayp/cnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button

AdBlock Terdeteksi!

Silahkan matikan / whitelist website ini jika anda menggunakan AdBlock Extension. Iklan dari website ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis kami. Terima Kasih. - Please turn off / whitelist this website if you're using AdBlock Extension. Advertising from this website is vital for the sustainability of our business. Thank You.