Hong Kong Perketat Penerbangan dari Kolombia dan Korea
Hong Kong, BI – Pemerintah Hong Kong pada hari jumat [11/6] mengumumkan bahwa otoritas akan memperketat persyaratan naik pesawat/penerbangan untuk orang-orang yang datang dari Kolombia dan Korea mulai 18 Juni 2021.
Penumpang yang berasal dari Kolombia dan Korea akan dipindahkan dari Grup C ke Grup B sebagai tempat berisiko tinggi, pemindahan ini dikarenakan adanya situasi epidemi yang tidak stabil dan berkaitan erat dengan penularan jenis virus mutan.
Orang yang telah tinggal di tempat yang ditentukan Grup B pada hari keberangkatan ke Hong Kong atau selama 14 hari sebelum hari itu harus menunjukkan bukti hasil negatif tes asam nukleat untuk COVID-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan jadwal keberangkatan pesawat, dan konfirmasi reservasi kamar di hotel karantina yang ditunjuk di Hong Kong.
Jika mereka telah divaksinasi lengkap, mereka akan dikenakan karantina wajib 14 hari di hotel karantina yang ditunjuk, dengan tiga tes yang akan dilakukan selama periode tersebut, diikuti dengan periode pemantauan diri selama tujuh hari dan tes wajib hingga hari ke 19 tiba di Hong Kong.
Sementara itu, mereka yang belum sepenuhnya divaksinasi akan dikenakan karantina wajib selama 21 hari di hotel karantina yang ditunjuk, dengan empat tes yang akan dilakukan selama periode tersebut.[bi/gov.hk]