Sembunyikan 32 PMI, 6 Positif Covid-19, Agensi Ddenda 1Juta NT.
Taiwan, BI – Sebuah Agensy Tenaga Kerja Indonesia nekat menampung calon pekerjanya di sebuah hotel dengan tidak mengindahkan protokol kesehatan, mereka dibiarkan berkerumun dalam jumlah besar hingga 32 orang.
Akibat kerumunan tersebut tim medis Taiwan menemukan ada 6 orang positif Covid-19, buntutnya semua orang yang cek ini di Hotel tersebut harus diperiksa kesehatannya untuk antisipasi penyebaran.Hotel juga harus lakukan pembersihan dengan disinfektan.
Perbuatan agen tenaga kerja tersebut ditindak langsung oleh pemerintah Hsincu dengan mengamankan para tenaga kerja yang ditampung dan memberikan denda pada agen sebesar 1 juta NT.
Mendapatkan laporan kasusu diatas Walikota Hsincu Lin Zhijian langsung marah besar kepada fihak agensi tenaga kerja asing tersebut, hal itu dikarenakan kecerobohannya dalam lantaran menampung orang hingga ada yang positif covid-19 itu dinilai membahayakan kesehatan warga setempat, dan bisa memicu kasus penularan covid-19 di Hsincu naik.
Dikisahkan juga, 32 Pekerja tersebut awalnya bekerja dikawasan Miaoli, dikarenakan situasi dan kondisi Miaoli yang hari hari ini rawan sekali, mereka kemudian secara diam-diam dipindahkan ke hotel di Hsincu. [bi/suarabmi]