Warta Migran

Berjudi dan Berkerumun 10 PMI Diamankan Petugas

Taiwan, BI – Status Taiwan masih Siaga 3 Pandemi Covid-19, larangan berkumpul lebih dari 5 didalam ruangan dan dilarang berkumpul lebih dari 10 orang diluar ruangan masih akan tetap berlaku hingga 26 juli 2021 mendatang.

Namun, peraturan berkerumun tersebut seakan tak diindahkan oleh 10 Pekerja Migran Indonesia [PMI] yang suka berkumpul hingga larut malam di sebuah Toko Baju yang ada di kawasan Yongkang.

Perkumpulan mereka disinyalir sangat mengganggu karena suara ramai hingga larut malam karena berjudi, hingga warga melaporkan mereka pada fihak yang berwajib.

Sebanyak 10 orang tersebut diatas akhirnya diamankan untuk dimintai keterangan sekaligus mempertanggung jawabkan semua pelanggarannya pada fihak yang berwajib, penangkapan tangan ini dilakukan pada tanggal 9 dini hari.

Bersama mereka, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa peralatan judi dan aset judi berupa uang tunai sebesar NT$20.000.
Setelah proses introgasi 10 orang PMI tersebut kasusnya dipindahkan ke Kantor Kejaksaan Distrik Tainan untuk diselidiki.

Polisi Tainan mengatakan jika seluruh kasus dirujuk ke penyelidikan sesuai dengan pelanggaran/ kejahatan perjudian dan pemeliharaan hukum ketertiban sosial. Otoritas Taiwan juga diminta untuk menghukum mereka dengan denda sesuai aturan darurat pandemi level 3 di Taiwan yang sedang berjalan. Mereka terancam denda sekitar NT$60.000 hingga NT$300.000. [radar taiwan/BI]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Lihat Juga Berita Ini :
Close
Back to top button

AdBlock Terdeteksi!

Silahkan matikan / whitelist website ini jika anda menggunakan AdBlock Extension. Iklan dari website ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis kami. Terima Kasih. - Please turn off / whitelist this website if you're using AdBlock Extension. Advertising from this website is vital for the sustainability of our business. Thank You.