Sejoli Jadi Sindikat Pemalsuan Kartu Vaksinasi Covid-19
![](https://i0.wp.com/beritaindonesia.hk/wp-content/uploads/2021/07/kartu-vaksin-covid-19.jpeg?resize=650%2C365&ssl=1)
Jakarta, BI – Polisi membongkar kasus pemalsuan kartu vaksinasi covid-19. Namun, kali ini pembeli ditipu oleh penjual yang merupakan sejoli, SS dan SKI.
Penawaran kedua pelaku membuat konsumen tergiur dan membeli.© Siti Yona Hukmana Penawaran kedua pelaku membuat konsumen tergiur dan membeli.
“Vaksin yang dia janjikan, baik vaksin tahap I dan II, hasilnya tidak ada. Setelah orang transfer ke yang bersangkutan kartu vaksinnya tidak keluar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa [27/7].
Kasus penipuan ini diinisiasi laki-laki, SKI. Dia mengajarkan SS membuat akun Facebook kemudian menawarkan jasa pembuatan kartu vaksinasi, baik tahap pertama warna biru maupun tahap kedua warna ungu.
Penawaran kedua pelaku membuat konsumen tergiur dan membeli. Namun, setelah ditunggu-tunggu kartu vaksinasi tak kunjung dikirim.
![](https://i0.wp.com/beritaindonesia.hk/wp-content/uploads/2021/07/Untitled-10.png?resize=300%2C201&ssl=1)
“Pelaku ini menipu seharga Rp400 ribu, uang sudah ditransfer tapi vaksin enggak dapat,” ucap Yusri.
Sejoli merupakan warga Sulawesi Selatan. Mereka termasuk spesialis penipuan.
Yusri mengatakan penyidik juga menangkap seorang pelaku berinisial IF yang juga warga Sulawesi Selatan. Modus operandi sama, yakni menawarkan kartu vaksinasi covid-19, namun setelah ditransfer kartu tak kunjung dikirim.
“Bagaimana mau dapat, dia saja ada di Sulawesi Selatan. Dia melakukan penipuan dengan janji-janji,” kata Yusri.
Polisi hanya menghadirkan dua sejoli SS dan SKI dalam konferensi pers ini. IF tidak dihadirkan karena dinyatakan positif covid-19. Saat ini, dia menjalani isolasi.
Ketiga pelaku ditangkap di Sulawesi Selatan. Mereka dijerat Pasal 28 jo Pasal 45a Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman enam tahun penjara.[medcom]