Hong Kong, BI – Center for Health Protection (CHP) Departemen Kesehatan hari ini (19 Agustus) mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli atau menggunakan dua produk krim pemutih yang tak aman karena mengandung merkuri berlebihan yang membahayakan kesehatan.
Himbauan tersebut merujuk adanya kasus dan laporan dugaan keracunan merkuri yang datang dari Otoritas Rumah Sakit (HA) yang sedang menangani pasien seorang wanita Indonesia berusia 36 tahun.
Pasien tersebut mengalami proteinuria / adanya kelebihan protein dalam urin setelah dicek di rumah sakit pada akhir Juli 2021, dan dilaporkan menggunakan kedua produk tersebut selama sekitar tiga bulan. Sampel urinnya mengungkapkan tingkat merkuri lebih tinggi dari tingkat referensi, yang secara klinis diduga terkait dengan penggunaan produk komestiknya.
Pengujian oleh HA mengungkapkan bahwa kadar merkuri dalam kedua produk ini adalah 1.152 kali (krim siang) dan 2.056 kali (krim malam) tingkat yang dapat diterima.
Penyelidikan terus berlanjut. Kasus ini juga telah dirujuk ke lembaga penegak hukum terkait untuk ditindaklanjuti.
“Paparan kronis merkuri dapat menyebabkan kerusakan pada sistem saraf dan ginjal. Gejala mungkin termasuk tremor, lekas marah, insomnia, penurunan memori, kesulitan konsentrasi, gangguan pendengaran dan penglihatan, dan perubahan fungsi rasa. Pada kasus yang parah, gagal ginjal dapat terjadi. ,” kata juru bicara CHP.
“Karena kandungan merkuri dalam kedua produk ini jauh melebihi tingkat yang dapat diterima, penggunaannya dapat menyebabkan efek samping yang serius. Orang yang menggunakannya harus segera berhenti dan segera melakukan pemeriksaan kesehatan sesegera mungkin, apalagi jika merasa tidak enak badan. Anggota Masyarakat dihimbau untuk tidak membeli atau menggunakan produk kosmetik yang tidak diketahui komposisinya atau diperoleh dari sumber yang meragukan,” tambah juru bicara tersebut. [chp/bi]