Jumlah PMI Di HK Alami Kenaikan, Kenapa?
Hong Kong, BI – Akhir-akhir ini banyak berita terkait meninggalnya Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hong Kong, untuk mendapatkan informasi lebih rinci mengenai ini, tim Berita Indonesia mengutip keterangan dari KJRI Hong Kong sebagai berikut.
Konjen Ricky Suhendar menegaskan komitmen untuk melayani dan melindungi seluruh warga negara Indonesia di Hong Kong. Pelindungan WNI ini dapat diartikan dalam konteks luas termasuk dalam pendampingan pada kasus pidana, memastikan hak-hak WNI terpenuhi baik ketika sehat maupun sakit ataupun ketika WNI meninggal dunia.
Informasi WNI sakit yang dilaporkan ke KJRI Hong Kong akan ditangani dengan memastikan bahwa WNI tersebut dirawat dengan baik oleh Rumah Sakit, serta memastikan bahwa hak-hak WNI tersebut juga tidak dilanggar oleh majikan dan agensi. KJRI Hong Kong juga dapat menjadwalkan kunjungan ke rumah sakit.
Namun perlu dipahami bahwa pada pandemi COVID-19 seperti saat ini, Rumah Sakit ataupun dokter yang merawat menerapkan syarat kunjungan yang sangat ketat dan bahkan tidak memperbolehkan pasien untuk dikunjungi, demi kebaikan pasien itu sendiri serta keseluruhan rumah sakit.
Begitupula dengan informasi WNI yang meninggal dunia, KJRI Hong Kong akan langsung berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk keluarga, pihak majikan, agensi, rumah sakit, pihak berwajib misalnya Kepolisian Hong Kong serta rumah pengurusan jenazah. Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan BP2MI, P3MI serta Direktorat Pelindungan WNI dan BHI Kemlu terkait penanganan jenazah ketika ketibaan di Indonesia dan hingga tiba di tempat peristirahatan terakhir. Seluruh proses dilakukan mengikuti ketentuan dan peraturan yang berlaku di Hong Kong.
Dalam hal kesehatan, tercantum dalam Employment Ordinance bahwa majikan wajib menyediakan asuransi untuk pekerjanya dan majikan tidak dapat memutuskan kontrak kerja pekerja migrannya yang sakit atau cedera karena pekerjaan. Pekerja migran berhak mendapatkan perawatan medis gratis selama masa kerjanya di Hong Kong. Bila pekerja migran mengalami kondisi sakit agar segera memberitahukan majikan dan berkonsultasi ke dokter. Apabila diperlukan, dokter akan memberikan surat cuti kepada pekerja. Dalam hal ini, majikan tidak boleh memutus kontrak setelah menerima pemberitahuan dalam kondisi sakit.
Pada tahun 2020, terdapat 27 jumlah kasus kematian dan 171 PMI yang sakit. Pada tahun 2021 hingga Juli 2021, ada 20 PMI yang tercatat meninggal dunia di Hong Kong dan beberapa PMI masih dalam perawatan Rumah Sakit dengan kondisi sakit yang bervariasi.
Faktor Penyebab
Banyak faktor yang mempengaruhi kesehatan PMI yang berada di Hong Kong dan Makau, seperti adanya perbedaan budaya, bahasa dan perbedaan cara berkomunikasi menjadi salah satu dari sekian banyak faktor dan ditambah pula pandemi COVID-19 yang menambah beban fisik dan mental para pekerja migran di Hong Kong dan Makau. PMI menjadi golongan yang tidak luput dari dampak pandemi.
Faktor-faktor tersebut apabila tidak dapat terolah dengan baik maka menjadikan individu stress atau bahkan depresi. Hal ini pada gilirannya dapat juga berdampak kepada kenyamanan dan kesiagaan bekerja serta mempengaruhi kesehatan fisiknya. Selain itu, pola hidup yang baik dan sehat juga sangat mendukung untuk menjaga kesehatan pribadi para pekerja migran.
Definisi sehat menurut Kementerian Kesehatan RI yakni seseorang dengan kesehatan fisik dan mental yang prima dapat beraktivitas secara produktif, mampu menjalin hubungan baik dengan orang lain, menggunakan potensi yang dimilikinya dengan maksimal, sehingga mampu berpikir secara positif dan jernih ketika dihadapkan dengan berbagai persoalan, yang akhirnya akan menuntun dirinya untuk menjadi lebih baik dalam menyikapi masalah.
Sosialisasi Terus Digencarkan
KJRI Hong Kong senantiasa bersinergi dengan para organisasi dan komunitas Indonesia di Hong Kong untuk memberikan informasi, advokasi, mediasi tentang berbagai hal, tidak hanya terkait ketenagakerjaan namun juga pada hal pemberdayaan kapasitas dan kesehatan. Sosialisasi tentang kesehatan fisik seperti kesehatan payudara, organ kewanitaan, kesehatan dasar, hingga terkait vaksinasi COVID-19 diberikan tidak hanya oleh KJRI Hong Kong, namun juga dengan para organisasi dan komunitas di Hong Kong. Brosur dan flyer juga dibagikan pada saat sosialisasi ke kantong-kantong PMI di berbagai wilayah Hong Kong.
Selama pandemi dan karena adanya pembatasan sosial, program sosialisasi yang selama ini dilakukan tatap muka di KJRI, diganti menjadi sesi virtual lewat situs Facebook ataupun Zoom Meeting. Selain itu, program pemberdayaan masyarakat untuk berbagai isu juga kerap dikerjasamakan antara KJRI dengan komunitas / ormas PMI di Hong Kong, baik isu tentang hukum sampai isu tentang wirausaha serta isu kesehatan.
Untuk terus menjaga kesehatan baik fisik dan mental terutama di masa pandemi, beberapa hal yang dapat dilakukan antara lain menjaga kesehatan pribadi dengan pola makan cukup dan bergizi, beristirahat cukup, menjaga perilaku hidup bersih dan sehat, meningkatkan ibadah, berpikir hal yang baik, membicarakan keluhan dengan seseorang yang dapat dipercaya, serta melakukan kegiatan positif yang sesuai dengan minat dan kemampuan.[KJRI/BI]