JAKARTA, BI – Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan 53 tersangka jaringan teroris yang ditangkap Densus 88 di sebelas provinsi ingin melancarkan aksi pada momentum 17 Agustus. Ini diketahui dari hasil pemeriksaan para tersangka.
“Ini sesuai keterangan dari beberapa tersangka yang kami tangkap memang kelompok JI (Jemaah Islamiyah) ini ingin menggunakan momen 17 Agustus atau Hari Kemerdekaan,” kata Argo Yuwono dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat.
Dia menyebutkan Tim Densus 88 telah mendeteksi hal tersebut sehingga dapat dilakukan penangkapan terhadap para tersangka tersebut. Para teroris tersebut ditangkap densus dalam operasi pencegahan dan penindakan terorisme yang dilaksanakan dari Kamis (12/8) sampai Selasa (17/8) di sebelas provinsi.
Argo memerinci sebelas wilayah yang dilakukan penangkapan yakni, Sumatera Utara (Sumut) delapan orang, Jambi tiga orang. Lalu, Kalimantan Barat satu orang, Kalimantan Timur tiga orang, Sulawesi Selatan tiga orang, Maluku satu orang, Banten enam orang, Jawa Barat empat orang, Jawa Tengah sebelas orang, Jawa Timur enam orang, dan Lampung tujuh orang.
Dari penangkapan tersebut, Tim Densus 88 Antiteror Polri juga mengungkap sumber pendaan kelompok teroris JI, yakni menggalang dana lewat yayasan amal yang dibentuknya serta iuran wajib dari para anggotanya.
Dalam penangkapan tersebut, densus menyita sejumlah barang bukti di antaranya sejumlah buku-buku tentang jihad, senjata api rakitan, puluhan butir peluru, pistol, dan 1.540 kaleng celengan dan kotak amal. Adanya penangkapan terorisme di momentum Hari Kemerdekaan RI ini diapresiasi oleh Direktorat Binmas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Prof Kamarudin, yang menyatakan mendukung upaya Polri dalam menanggulangi terorisme.
“Kami semua mengajak mendukung langkah-langkah yang dilakukan Polri dalam memberantas terorisme. Mengamankan warga negara, mengamankan teritori dan ideologi ini memerlukan kerja kolektif semua pihak,” kata Komarudin.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET) MUI Pusat Muhammad Syauqillah yang mengajak masyarakat untuk berdonasi di lembaga resmi guna menghindari dana yang didonasikan untuk membiayai gerakan terorisme.
Sementara itu, Deputi Bidang Pemberantasan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana siap mendukung kepolisian dalam menelusuri aliran dana yang dilakukan jaringan terorisme di Indonesia. (antara/jpnn)