Hong Kong

AMCB dan JBMI Kecam Usulan Pangkas Gaji dan Ingin Naik Gaji 30 %

Hong Kong, BI – AMCB dan JBMI Mengecam Usulan Pangkas Gaji Pekerja Rumah Tangga [PRT] Dari perkumpulan makijan Hong Kong Employers of Overseas Domestic Helpers Association sebesar 10% dari $4630 menjadi $4167 dengan alasan kesulitan keuangan dan biaya mengambil PRT asing.

Banyak majikan mengeluh dengan biaya proses mendatangkan PRT yang dulu berkisar HK $10,000 menjadi $40,000 termasuk biaya karantina.

Dalam tanggapan berita wacana naik turunnya gaji PRT di Berita Indonesia kemarin [24/9] perwakilan AMCB dan JBMI menyatakan jika gaji migran di Hong Kong sangatlah rendah dibanding dengan biaya hidup yang semakin mahal. Sejak 2019, gaji PRT sudah tidak mengalami kenaikan. Sementara, tuntutan kerja dan keuangan di masa pandemi semakin banyak.

Untuk itulah, aliansi Buruh migran lintas negara, Asian Migrants Coordinating Body (AMCB) menuntut gaji layak dengan menaikkan gaji sebesar 30% atau $6014. Jumlah ini dihitung dari statistik Pemerintah tentang standar biaya hidup yang dibutuhkan seseorang untuk bisa hidup layak di Hong Kong.

Selain itu, selama pandemi, PRT migran juga tidak diberi bantuan dalam bentuk apapun oleh pemerintah Hong Kong dan bahkan harus membeli banyak kebutuhannya sendiri seperti masker, sanitizer dan bahkan makanan. Sementara orang-orang lain di Hong Kong telah diberi uang tunai $10,000 dan juga voucher belanja $5000 per orang.
Kami memahami dampak pandemi yang menambah beban ekonomi majikan. Akan tetapi, majikan tidak seharusnya meringankan bebannya sendiri dengan memangkas hak PRT migran. Usulan pemangkasan gaji sama artinya dengan memperlakukan PRT migran seperti budak yang bisa diperlakukan semena-mena. Ini sama artinya tidak menghargai kerja keras dan pengorbanan PRT migran bagi para majikan dan masyarakat Hong Kong. Di tengah pandemi pun, PRT migran masih berusaha nrimo meski harus banyak kerjaan, jam kerja lebih panjang dan bahkan tidak diberi libur.

PRT migran adalah manusia yang datang ke Hong Kong untuk bekerja dan mendapat perlakuan layak. PRT migran hanya menuntut agar diperlakukan sebagai Pekerja dan manusia seperti Pekerja dan manusia lainnya.
Untuk meringankan beban majikan, maka Asosiasi majikan seharusnya mengarahkan tuntutan mereka kepada Pemerintah Hong Kong agar diberi keringanan atau pembebasan biaya karantina, biaya test PCR dan biaya-biaya lain yang membebankan. Tapi jangan menyerang hak PRT migran yang sudah sangat minim ini! Kami buruh, Bukan budak![BI]

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terkait

Back to top button
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x

AdBlock Terdeteksi!

Silahkan matikan / whitelist website ini jika anda menggunakan AdBlock Extension. Iklan dari website ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis kami. Terima Kasih. - Please turn off / whitelist this website if you're using AdBlock Extension. Advertising from this website is vital for the sustainability of our business. Thank You.