Hong Kong, BI – Petugas Bea Cukai menangkap seorang mantan Pekerja Migran Indonesia [PMI] sebut saja namanya Bunga berusia 35 tahun di Kam Tin saat yang bersangkutan membawa sebuah paket 2 kg narkotika jenis metamfetamin.
Paket tersebut disembunyikan dalam sebuah paket yang berisi vacuum cleaner. Petugas bea cukai telah mencurigai pelaku dan membuntutinya sebelum melakukan penangkapan. Petugas juga menyakini bahwa pelaku juga terlibat dalam tiga kasus serupa lainnya. Pelaku saat ini ditahan di Rumah Tahanan di Tai Lam guna penyelidikan lebih lanjut. (Sumber: Press Release HK Customs 15 September 2021)
Bagimana Ceritanya? …
Sebelumnya Bunga adalah seorang Pekerja Mirgan Indonesia yang mempunyai kontrak kerja resmi. Namun ketika yang bersangkutan mengalami pemutusan kontrak kerja dan gagal untuk mendapatkan majikan baru, yang bersangkutan menolak untuk kembali ke Indonesia dan memilih untuk overstay di Hong Kong. Beberapa bulan overstay [OS] akhirnya tertangkap oleh pihak Imigrasi dan harus menjalani hukuman kurungan penjara. Setelah keluar penjara yang bersangkutan memutuskan untuk memilih menjadi ‘paperan’ atau pemegang paper recognizance agar tetap bisa tinggal di Hong Kong.
Dengan status paperan akhirnya Bunga tidak terkontrol dan mulai bergaul dengan teman-teman sesama pemegang paperan. Tempat hiburan malam dan lokasi lokasi yang menjanjikan kebebasan menjadi tempat nongkrong yang bersangkutan. Sampai akhirnya Bunga berkenalan dengan seorang bule Spanyol Amerika yang sering membelikan minuman dan sesekali diberikan uang taxi untuk pulang. Bunga merasa diperhatikan dan senang dengan perlakuan si Bule.
Sampai akhirnya, si bule meminta tolong Bunga untuk mengambil sebuah paket kiriman. Bunga di minta untuk menunggu di Jalan Keswick di depan Kantor BNI Remittance, Bunga diminta untuk menunggu paketan yang dikirim melalui jasa gogovan.
Bunga diberitahu bahwa paketan tersebut berisi vacuum cleaner dari luar negeri. Karena merasa sudah banyak diperhatikan oleh si Bule, Bunga tidak curiga dan menuruti saja permintaan si Bule. Selama menunggu paket, Bunga dilarang untuk banyak bicara dengan orang lain. Bunga juga terus menerima instruksi dari Si Bule sebelum paketan berada di tangannya. Begitu Gogovan tiba dan paketan diterima, Bunga segera pergi ke sebuah alamat yang diberikan oleh Si Bule. Namun sebelum tiba di alamat yang dituju, Bunga ditangkap Petugas Bea Cukai berpakaian preman.
Kenapa Bandar Narkoba menggunakan mantan PMI?
PMI atau tepatnya mantan PMI yang berstatus paperan banyak menjadi incaran para bandar narkoba untuk dijadikan kaki tangannya. Mantan PMI dengan status paperan adalah pihak paling rentan dan mudah untuk dimanipulasi para bandar. Dengan fasilitas yang minim yang diberikan oleh Pemerintah Hong Kong, memaksa mereka untuk mencari kerjaan tambahan meskipun secara ilegal. Godaan gaya kehidupan malam dan pergaulan bebas juga mendorong mereka akan jatuh pada pergaulan yang salah. Para bandar mengincar mereka yang biasa nongkrong di tempat-tempat hiburan malam. Dengan sedikit puji-puji dan perhatian, mereka takluk di tangan para bandar narkoba. Akhirnya mereka mau menuruti permintaan para bandara untuk menjadi kurir dan pengedarnya.
Darimana narkoba yang beredar di Hong Kong?
Para bandar narkoba di Hong Kong saat ini banyak menerima pasokan narkoba dari berbagai wilayah berbeda sebagaimana jenis narkobanya. Yang mengandung metamfetamin biasanya berasal dari negara-negara Afrika, termasuk Afrika Selatan dan Malawi.
Narkoba jenis ketamin dan ekstasi biasanya berasal dari negara-negara Eropa, termasuk Belgia, Jerman dan Belanda. Sedangkan narkoba berjenis kokain dipasok dari Amerika Selatan, termasuk Brasil dan Meksiko. Untuk jenis heroin berasal dari Malaysia dan ganja berasal dari Amerika Serikat dan Kanada.
Kejahatan narkoba adalah kejahatan serius di Hong Kong!
Di bawah Undang-Undang Narkoba dan Obat Berbahaya, kejahatan tentang narkoba ini masuk dalam kategori kejahatan serius. Hukuman maksimum setelah terbukti bersalah adalah denda $ 5 juta Hong Kong Dollar dan penjara seumur hidup.
Pemerintah Hong Kong memperingatkan agar masyarakat untuk tetap waspada dan tidak berpartisipasi dalam kegiatan perdagangan narkoba. Jangan sampai direkrut atau menerima pendelegasian dari pihak lain untuk membawa barang-barang ke dalam dan ke luar Hong Kong. Masyarakat juga diingatkan untuk tidak membawa barang orang lain yang tidak diketahui pemiliknya, serta tidak memberikan data pribadi atau alamat rumah kepada orang lain untuk menerima parsel atau barang kiriman.
Bagaimana agar terhindar dari bandar narkoba?
Sobat PMI, ingatlah bahwa tujuan anda ke Hong Kong adalah bekerja dengan sukses dan akhirnya bisa kembali ke keluarga nantinya. Tentunya Penjara Tai Lam atau Rumah Sakit Elizabeth bukanlah tujuan anda semula. Untuk itu, beberapa hal dibawah ini kiranya bisa menjadi pegangan terhindar dari jerat para bandara narkoba:
- Jaga dengan baik status visa kerja maupun visa tinggal anda.
- Apabila kontrak kerja anda habis atau putus kontrak, segera mencari majikan melalui agen yang dipercaya.
- Jangan paksakan untuk tinggal di Hong Kong apabila memang visa anda belum turun, anda bisa menunggu visa di Indonesia.
- Jangan membiarkan anda berstatus over stay, apalagi memilih status paperan, karena status ini rentan dan pasti akan membawa anda kepada masalah yang lebih serius kedepan.
- Jangan bergaul dengan orang-orang diluar kontrol anda, jangan sok modern dan sok akrab apabila anda mengunjungi tempat tempat hiburan malam.
- Jangan pernah mau diberikan sesuatu, baik uang atau barang dari orang-orang yang anda baru kenal. Cari referensi lebih dalam siapa teman anda tersebut.
- Jangan pernah memberikan data pribadi anda kepada orang lain, simpan dengan baik data-data pribadi anda.
- Jangan mau apabila anda diminta mengambil paket apapun dari seseorang yang anda baru kenal atau tidak tahu asal usulnya.
[Ditulis oleh: Agung Wahyudi, Konsul Polisi KJRI Hong Kong]