34 PRT di HK Terlibat Kasus Pencucian Uang dan Terancam 14 Tahun Penjara

Hong Kong, BI – Kepolisian Hong Kong memberikan memperingatkan bahwa pembantu rumah tangga asing telah menjadi incaran para penjahat sebagai alat pencucian uang, dengan cara meminta akses titip uang kerekening dengan sejumplah uang sebagai imbalan.
Komplotan penjahat pencucian uang mengatakan pada Polisi jika mereka mendekati para pekerja migran melalui media sosial.
“Sepanjang penyelidikan kami, beberapa [pembantu] didekati melalui media sosial dan juga kadang-kadang beberapa didekati oleh beberapa orang asing pada hari libur mereka di jalanan,” kata kepala inspektur Michael Lai dari intelijen keuangan dan biro investigasi.
Kepala inspektur lain dari biro, Chan Chung-yan, mengatakan uang yang ditawarkan oleh para penjahat terkadang cukup untuk membujuk para calon korban untuk menyerahkan rekening mereka.
Komplotan penjahat mengambil kesempatan dan keuntungan diatas ketidaktahuan atau kurangnya pengetahuan hukum par pembantu di Hong Kong.
“Seribu atau dua ribu dolar sebenarnya merupakan proporsi yang cukup besar dari gaji seorang pembantu, itu memang cukup menarik,” kata Chan.
Petugas mengatakan, dari 43 orang yang ditangkap dari dua kali operasi terakhir, ada 34 di antaranya adalah pembantu.
Polisi mengatakan jumlah penangkapan dan penuntutan untuk pencucian uang keduanya meningkat dalam sembilan bulan pertama tahun ini dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2020
Dan, hukuman bagi mereka yang terlibat pencucian bisa mencapai 14 tahun dengan denda hingga HK$5 juta. [bi/rthk]