26 Orang DiTangkap Karena Kasus Penipuan Online
Hong Kong, BI – Pada bulan Desember tahun ini, polisi meluncurkan kode bernama “Operasi Flitwing” untuk memerangi penipuan online. Operasi tersebut mendeteksi 69 penipuan online yang diduga terjadi dari Januari hingga Agustus tahun ini, dan polisi menangkap 10 pria dan 16 wanita berusia 20-67 tahun yang terlibat atas kejahatan tersebut.
Mereka meraup untung total sekitar 2 juta dolar Hong Kong dari para korban yang menderita kerugian mulai dari HK$100 hingga HK$950.000.
Polisi mengatakan bahwa orang-orang yang ditangkap dilaporkan sebagai mahasiswa, pegawai, salesman, pembersih, ibu rumah tangga dan pengangguran, dll.
Polisi menyita barang bukti seperti kartu bank, rekening koran dan 5 ponsel. Dapat dipahami bahwa orang-orang yang ditangkap termasuk seorang mahasiswa berusia 20 tahun yang dicurigai menjual masker secara online, tetapi tidak mengirimkan barang setelah menerima uang hingga akhirnya ditangkap oleh polisi.[bi]