17 PRTA Kena Denda, 7 Orang Di Tangkap Karena Jualan
Hong Kong, BI – Peraturan baru yang lebih ketat sudah ditegakan oleh pemerintah Hong Kong, hari munggu merupakan hari yang mengundang banyak kekawatiran karena saatnya Pekerja Rumah Tangga Asing [PRTA] libur dan berbaur dengan teman dan saudara.
Kemarin, pada hari minggu [14/2] Petugas polisi telah mengeluarkan 11 peringatan lisan dan mengeluarkan pemberitahuan hukuman tetap kepada 17 orang selama operasi gabungan di berbagai tempat populer dimana tempat PRTA berkumpul.
Bersamaan dengan itu Pemerintah kembali menghimbau dengan keras kepada semua sektor termasuk Pembantu Rumah Tangga Asing [PRTA] untuk bersama-sama melawan virus yang sedang melanda Hong Kong.
Pelaksanaan patroli kepatuhan terhadap undang – undang pengendalian pandemi di Hong Kong ini telah digerakan oleh Departemen Kebersihan Makanan dan Lingkungan (FEHD) bersama dengan beberapa departemen pemerintah sejak tanggal 12 Februari lalu.
FEHD juga bekerja sama dengan Kepolisian Hong Kong, Departemen Tenaga Kerja (LD), Kantor Distrik terkait dan Departemen Layanan Budaya dan Kenyamanan (LCSD) dalam melaukan operasi patuh aturan pandemi.
Tempat – tempat umum di Tengah dan Barat, Wan Chai, Yau Distrik Tsim, Mong Kok, Sham Shui Po, Shatin, Sai Kung dan Tsuen Wan yang jadi tempat berkumpulnya PRTA akan diawasi selama akhir pekan dan hari libur.
Selama operasi hari ini, petugas FEHD juga menangkap seorang asing yang yang menjajakan makanan di tempat-tempat umum di sekitar Connaught Road Central dan kereta bawah tanah dekat Chater Road di Central, serta di sekitar Sugar Street dan Victoria Park. Bersamaan penangkapan tersebut petugas menyita tujuh barang yang ditinggalkan, termasuk makanan yang dimasak seberat sekitar 48 kilogram.
Selebaran anti-epidemi juga dibagikan di sekitar Statue Square, zona pejalan kaki di Chater Street, Balai Kota Hong Kong dan Tamar Park di Central, dan siaran seluler dalam berbagai bahasa.[bi]