Nasional

Indonesia Perpanjang PPKM Sampai 21 Februari

Sejumlah 58 daerah jadi level 3

Jakarta, BI – Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM untuk seluruh wilayah Indonesia. Keputusan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2022 untuk pemberlakuan PPKM Jawa Bali yang berlaku tanggal 15 sampai dengan 21 Februari 2022.

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, mengatakan ada beberapa perubahan dalam PPKM ini.

“Jumlah daerah dengan status PPKM Level 3 mengalami kenaikan dari 41 daerah menjadi 66 daerah, begitu juga dengan status daerah pada PPKM Level 2 dari 57 daerah menjadi 58 daerah. Sedangkan untuk daerah yang berada pada status PPKM Level 1 mengalami penurunan dari 30 daerah menjadi 4 daerah,” kata Safrizal pada Selasa, 15 Februari 2022.

Kemudian, ada perubahan ketentuan pada kegiatan masyarakat. Yaitu, pada daerah PPKM Level 3, kegiatan perkantoran dapat dilaksanakan dengan maksimal 50 persen WFO bagi pegawai yang sudah divaksin.

“Pengaturan maksimal 50 persen juga berlaku untuk tempat bermain anak di dalam mall, gym, dan tempat umum seperti sanggar seni dan budaya, tempat olahraga dan sosial masyarakat,” kata Safrizal.

Sedangkan, untuk daerah pada PPKM Level 2 ada kelonggaran dengan maksimal 75 persen di semua sektor. Sedangkan untuk daerah pada PPKM Level 1 dapat beroperasi 100%.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Lihat Juga Berita Ini :
Close
Back to top button

AdBlock Terdeteksi!

Silahkan matikan / whitelist website ini jika anda menggunakan AdBlock Extension. Iklan dari website ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis kami. Terima Kasih. - Please turn off / whitelist this website if you're using AdBlock Extension. Advertising from this website is vital for the sustainability of our business. Thank You.