Daerah

Pemkab Bogor Hentikan PTM di 7 Wilayah

Bogor, BI – Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melalui dinas pendidikan menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah. Yakni di tujuh wilayah dengan kasus Covid-19 tertinggi.

”Selama pelaksanaan pembelajaran jarak jauh, kepala satuan pendidikan agar melaksanakan sterilisasi di lingkungan satuan pendidikan,” kata Kepala Disdik Kabupaten Bogor Juanda Dimansyah seperti dilansir dari Antara di Bogor, Rabu (2/2).

Dia mengatakan, aturan penghentian PTM secara terbatas itu berlaku efektif mulai 2–8 Februari. Penghentian PTM tersebut berlaku pada jenjang pendidikan TK/PAUD, SD, dan SMP di Kecamatan Cibinong, Citeureup, Gunungputri, Bojonggede, dan Gunung Sindur.

Aturan penghentian PTM hanya berlaku untuk jenjang pendidikan SMP, khusus di Kecamatan Kemang dan Ciomas. Sedangkan TK/PAUD dan SD tetap dibolehkan menggelar PTM di dua kecamatan tersebut.

Juanda menerangkan, satuan pendidikan di luar tujuh kecamatan tersebut, tetap boleh melaksanakan PTM sesuai Surat Edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Nomor 420/208-Disdik tertanggal 10 Januari 2022. ”Pembelajaran tatap muka secara terbatas akan dievaluasi seiring dengan capaian prosentase vaksinasi di tingkat Kabupaten Bogor,” terang Juanda Dimansyah.

Data harian penularan Covid-19 di tujuh kecamatan tersebut pada 1 Februari, yaitu Cibinong 67 kasus, Citereup (24), Gunungputri (67), Bojonggede (91), Gunung Sindur (10), dan Ciomas (30).[jawapos]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button

AdBlock Terdeteksi!

Silahkan matikan / whitelist website ini jika anda menggunakan AdBlock Extension. Iklan dari website ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis kami. Terima Kasih. - Please turn off / whitelist this website if you're using AdBlock Extension. Advertising from this website is vital for the sustainability of our business. Thank You.