Indonesia dan Malaysia Teken Kerjasama PMI Satu Kanal
Jakarta, BI – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan Indonesia siap menerapkan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) sektor domestik dengan sistem satu kanal jika sistem kedua negara telah siap.
“Tentu ada proses yang harus dilakukan di Indonesia maupun di Malaysia. Secara sistem kami sudah siap, Kementerian Ketenagakerjaan siap, kita sudah punya yang namanya Sisnaker yang berganti menjadi Siap Kerja,” ujar Menaker Ida pada pernyataannya.
Dua belah fihak telah menandatangani Nota Kesepahaman Penempatan dan Pelindungan PMI Sektor Domestik di Malaysia pada hari jumat [2/4] kemarin di Istana Negara Jakarta.
Sistem Penempatan Satu Kanal sebagai satu-satunya kanal legal perekrutan dan penempatan PMI sektor domestik di Malaysia. Sistem itu akan mengintegrasikan sistem daring milik Indonesia dan Malaysia. Dengan demikian tidak akan ada lagi penempatan dilakukan secara langsung tapi harus melalui agensi perekrutan Indonesia dan Malaysia yang terdaftar di sistem tersebut.
“Setelah sistem itu jadi tentunya ada proses rekrutmen yang harus dilakukan P3MI (Perusahaan Penempatan PMI) di sini sementara agensi perekrutan Malaysia juga melakukan hal yang sama,” Jelas Ida Fauziah.[bi]