Palsukan Hasil Tes Positif Demi Libur Kerja
Hong Kong, BI – Kerusuhan selalu terjadi pada sebuah kesempatan, kali ini Polisi mengatakan jika otoritasnya telah menahan tiga orang karena dicurigai telah mengirimkan hasil tes cepat Covid-19 positif palsu ke platform online pemerintah.
Dikatakan Polisi juga bahwasannya ini merupakan penangkapan pertama untuk kasus semacam itu.
Petugas pada hari Selasa menuduh satu pria dan dua wanita telah melanggar Peraturan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Pengungkapan Informasi) dengan secara sadar memberikan informasi palsu atau menyesatkan kepada otoritas kesehatan.
Inspektur Wilson Tam dari Biro Keamanan Cyber dan Kejahatan Teknologi mengatakan dua tersangka wanita, 25 dan 37, telah menggunakan hasil tes positif palsu untuk mendapatkan cuti sakit dari pekerjaan.
Menurut polisi, wanita berusia 37 tahun itu diberikan cuti sakit selama satu hari dengan mengirimkan foto hasil tes RAT positif yang diambil dari media ke platform pelaporan mandiri pemerintah pada 14 Maret.
Wanita berusia 25 tahun itu, menerima 14 hari sakit dengan mengunggah pada 28 Maret foto yang diyakini sebagai hasil tes positif anggota keluarganya, kata petugas.
Dalam kasus lain, seorang pria berusia 25 tahun dikatakan telah mengunggah salinan KTP ayahnya dan foto hasil tes cepat positif yang bersumber dari internet pada 12 Maret.
Petugas mengatakan dia tidak mendapatkan hari sakit dari pekerjaan.
Polisi melakukan penangkapan pada hari Selasa setelah petugas kesehatan, yang telah melakukan pemeriksaan di tempat, merujuk kasus tersebut kepada mereka.
Polisi mengatakan orang-orang yang mendapatkan hari libur dengan menggunakan hasil tes Covid palsu dapat didakwa melakukan penipuan berdasarkan Undang-undang Pencurian, dan siapa pun yang dinyatakan bersalah menghadapi hukuman maksimum 14 tahun penjara dan denda HK$10.000 karena telah memberikan informasi palsu pada petugas.[bi]