Polisi Grebek Praktik Prostitusi Ilegal di Mong Kok
Hong Kong, BI – Pengendalian wabah terus digalakkan oleh otoritas dari berbagai sisi, kemarin Tim Polisi Khusus distrik Mong Kong meluncurkan opeasi anti epidemi dengan melakukan pemeriksaan diwilayah pelacuran area Mong Kok.
Mereka mengirim petugas yang menyamar sebagai pelanggan untuk melakukan tugas pemeriksaan sekaligus penggerebekan di No. 924 Canton Road, Mong Kokad, Mong Kok.
Dari penyamaran tersebut petugas menangkap seorang pria bermarga Lee (36 tahun) terduga “mengelola tempat prostitusi” dan melanggar Peraturan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit yang sedang melanda SAR. Selanjutnya pria tersebut ditahan untuk penyelidikan.
Polisi juga memberikan pemberitahuan hukuman tetap pada seorang wanita berusia 17 tahun dengan dugaan telah melanggar Pencegahan dan Pengendalian seperti diatas.
Dalam penggerebekan tersebut Polisi juga menyita buku besar, kondom dan handuk sebagai barang bukti.[bi]